Satlantas Polres Bangka Tindak 120 Pelanggar Lalu Lintas Empat Sepeda Motor di Amankan

Global Rise TV (Bangka Sungailiat) Satlantas Polres Bangka, kembali Menggelar operasi penindakan, pelanggaran lalu lintas sekaligus, penertiban penggunaan, Knalpot brong di wilayah hukum, Kabupaten Bangka, Jum.at (07/08/2026) Pagi,

“Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Bangka, AKP Kardonetso Siagian, S.H., tersebut Melibatkan, personel Satlantas Polres Bangka, bersama anggota dinas perhubungan, Kabupaten Bangka, Penindakan dipusatkan di, kawasan jalan Sungailiat Belinyu, tepatnya di simpang Siput, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka,
Selain melakukan pemeriksaan terhadap, kendaraan dan pengendara, petugas juga membagikan, Brosur berisi imbauan tertib, Berlalu lintas sebagai bentuk, edukasi kepada Masyarakat agar, selalu mematuhi peraturan demi, keselamatan Bersama,
“Dari hasil pelaksanaan kegiatan, petugas menerbitkan (120) Berkas tilang tanpa teguran, pelanggaran di Dominasi oleh, pengendara yang tidak Memiliki, atau tidak dapat Menunjukkan surat Izin, Mengemudi (SIM), disusul pelanggaran, Administrasi kendaraan dan, penggunaan perlengkapan, Berkendara yang tidak sesuai Ketentuan,
Rincian pelanggaran kendaraan roda dua Meliputi (17), pelanggaran tidak menggunakan Helm (1), pelanggaran penggunaan Knalpot brong, (4) pelanggaran kelengkapan kendaraan, (44) pelanggaran SIM, serta (31) pelanggaran, (STNK) sementara pada kendaraan Roda empat, ditemukan (12) pelanggaran (SIM) dan (11) pelanggaran STNK,

“Dalam kegiatan tersebut, petugas juga Mengamankan empat unit sepeda Motor sebagai barang bukti Pelanggaran,
Kasat Lantas Polres Bangka, AKP Kardonetso Siagian, S.H., menegaskan Bahwa, penindakan di, lakukan sebagai upaya Meningkatkan, kepatuhan Masyarakat, terhadap aturan lalu lintas serta Menekan angka, pelanggaran dan kecelakaan di jalan Raya,
“Kami mengimbau seluruh pengguna, jalan agar selalu Melengkapi, surat-surat kendaraan, Menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak Memodifikasi, kendaraan yang tidak sesuai, ketentuan termasuk, penggunaan Knalpot brong, Kepatuhan terhadap aturan, lalu lintas Merupakan bentuk ke pedulian, terhadap keselamatan diri, sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” Ujarnya,

Satlantas Polres Bangka akan terus melaksanakan kegiatan, penindakan dan edukasi secara, Rutin guna mewujudkan ke Amanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas Kamseltibcar, lantas di wilayah Kabupaten Bangka, stop pelanggaran stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan, Pungkasnya (Imron)
