Jayang S Apresiasi Komitmen Pemprov Banten, Anggaran Gaji dan Tunjangan PPPK Didorong Berlanjut hingga 2027

0
IMG-20260813-WA0084

Global Rise TV (Banten) -Pemerintah Provinsi Banten dalam menjaga keberlangsungan hak dan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat apresiasi dari Anggota Aliansi Merah Putih, Jayang S.

Jayang menilai perhatian pemerintah daerah terhadap penganggaran gaji dan tunjangan PPPK merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian bagi para pegawai yang selama ini menjalankan tugas pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan.

Dalam keterangannya kepada Global Rise TV Banten, Jayang menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Banten atas upaya mempertahankan keberlanjutan penganggaran bagi PPPK hingga 2027.

«“Kami dari Aliansi Merah Putih menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten yang telah berjuang dan memberikan perhatian kepada PPPK. Kami berharap komitmen ini terus dipertahankan demi kesejahteraan para pegawai dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jayang.»

Menurutnya, keberadaan PPPK menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kepastian terhadap hak kepegawaian, termasuk gaji dan tunjangan, dinilai perlu menjadi perhatian berkelanjutan.

Jayang berharap komitmen yang dilakukan Pemprov Banten dapat menjadi bagian dari upaya yang lebih luas dalam memperkuat kebijakan pemerintah terhadap kesejahteraan dan kepastian hak PPPK di seluruh Indonesia.

Ia juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar kebijakan terkait PPPK dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan kepastian bagi para pegawai.

«“Semoga langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten ini dapat menjadi contoh komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perhatian kepada PPPK. Kami berharap kesejahteraan dan kepastian hak PPPK terus menjadi prioritas,” katanya.»

Apresiasi tersebut, lanjut Jayang, merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam memastikan keberlangsungan penganggaran PPPK. Ia berharap komunikasi antara pemerintah, para pegawai, dan elemen masyarakat terus diperkuat.

Menurutnya, kepastian hak dan kesejahteraan pegawai pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan kepentingan aparatur, tetapi juga dapat mendukung kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dengan keberlanjutan penganggaran hingga 2027, Jayang berharap PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dapat menjalankan tugas dengan lebih optimal serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.Alternatif judul yang lebih “nasional”:
Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *