Semarak HUT RI Ke-81 PWI dan Pokja Wartawan Bangka Berbagi Sembako Untuk Wartawan

0
IMG-20260814-WA0013

Global Rise TV (Bangka Sungailiat)-Sejarah mencatat bahwa Kemerdekaan, Indonesia tidak terlepas dari, peran jurnalis dan Pers proklamasi, 1945 sendiri bisa di Gaungkan ke, seluruh pelosok Dunia, berkat keberanian para Wartawan, radio dan kantor berita yang Menyusupkan pesan perjuangan melalui Pemberitaan, Jum.at Siang (14/08/2026)

Jika di tahun 1945 Wartawan, memperjuangkan kemerdekaan, Bangsa dari penjajah fisik, Wartawan hari ini bertugas menjaga, mengisi dan menikmati kemerdekaan, Melalui kontrol sosial, Pers adalah pilar keempat demokrasi yang Memastikan ke kuasaan tidak Berpotensi menindas rakyatnya Sendiri,

Menyikapi hal diatas Ketua (PWI), Kabupaten Bangka, sekaligus ketua Pokja Wartawan Bangka Ardam, dalam keterangannya menyebutkan, Merayakan HUT RI. ke-81 tahun 2026 pihaknya Bagikan sembako, kemerdekaan kepada Wartawan, tergabung di organisasi yang di Nahkodanya,

“Untuk merayakan HUT RI.Ke-81 kita hanya ada kegiatan Bagikan, paket sembako kepada Wartawan, tergabung di (PWI) Bangka, Pokja Wartawan Bangka, ada juga beberapa Wartawan, diluar organisasi kita, Paket sembako ini kita namakan, paket sembako kemerdekaan, mengingat moment saat ini,” ungkapnya,

Walau hanya memberikan paket sembako, paling tidak ada perhatian dari Organisasi, mengingat sejumlah pihak, masih ada yang tidak Membutuhkan keberadaan profesi Wartawan, Ardam, berpesan profesi Wartawan sebagai pilar ke Empat demokrasi, tidak di butuhkan bukan Masalah,

“Pertama saya sangat berterima kasih kepada, pihak yang sudah Membantu, kegiatan bagi sembako ini, Artinya masih ada pihak peduli dengan Wartawan, walaupun saat ini penguasa wilayah, terkesan kurang Merangkul kawan-kawan Wartawan, kita juga tidak Berharap rangkulannya Mungkin banyak, pihak lain yang lebih penting harus di rangkul, Hanya saja Berkaitan dengan pilar ke empat demokrasi siapa, tau penguasa Wilayah serta, pihak terkait lainnya butuh pena Wartawan, kalau tidak di butuhkan nyantai aja bro”, Pintanya,

Kemudian menyambung pernyataannya Ardam, mengatakan sesuai undang- undang (Pers) tahun 1990, Wartawan tugasnya mencari Berita bukan, mencari perhatian penguasa wilayah atau pihak yang Berkepentingan,

“Kalau ada yang bilang Wartawan, tidak perlu di perhatikan saya, sepakat, kenapa Bemikian berdasarkan undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999, tugas Wartawan, Indonesia itu mencari Berita, bukan cari perhatian atau pun cari untuk di Rangkul munculnya profesi Wartawan bukan, dari sim salabim akan tetapi punya, sejarah panjang dan diakui Negara”, Jelasnya,

Diakhir pernyataannya Ardam, berharap di usia Negara, Republik Indonesia ke 81 tahun, bagi berprofesi sebagain Wartawan, harus selalu mengedepankan Profesi, berdasarkan aturan yang Ada,

“Bagi kawan-kawan Wartawan, dalam melaksanakan tugas Profesinya, harus berdasarkan aturan yang, Berlaku sesuai yang tertuang dalam undang-undang, (Pers) maupun keputusan dari Dewan Pers, kita sama-sama Berbenah bukan, berarti wartawan yang tergabung dalam (PWI) Bangka, dan Pokja Wartawan, Bangka lebih baik, Pungkasnya (Imron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *