Pemkab Bangka Naikkan Honor PPPK Paruh Waktu dan Outsourcing

Global Rise TV (Sungailiat) +Bupati Bangka Fery Insani, saat di wawancarai awak Media, pemerintah
Kabupaten Bangka, menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN)
Sekaligus berupaya Mengerek tingkat, pendapatan Pegawai, Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan tenaga Outsourcing, Jum.at (14/08/2026)
Kebijakan penguatan ke Sejahteraan, aparatur daerah ini ditempuh di, tengah penataan dan tantangan, pengelolaan fiskal Daerah, pahlawan Super dari Indonesia, yang Harus mendapat perhatian kita pelajari”, ucapnya
Bupati Bangka, Fery Insani, menyampaikan bahwa perlindungan, terhadap pendapatan, tenaga pendukung pemerintahan menjadi Prioritas guna menjaga kestabilan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bangka,
“Tetap pada program utama satu tahun, pertama untuk Meningkatan, pelayanan publik dan layanan kesehatan” kata Fery Insani,
Kenaikan Honor Bertahap di tengah tantangan, Fiskal
langkah, pembenahan pendapatan tersebut telah di Realisasikan, secara bertahap dalam satu tahun Terakhir,
Fery Insani, menjelaskan Bahwa pemerintah Daerah terus, mengalkulasi kemampuan Anggaran agar, penyesuaian Honorarium tenaga non, (ASN) dapat Berjalan secara, berkelanjutan
Komitmen,
Adalah bagaimana, pendapatan dan kesejahteraan, pegawai dapat terus di tingkatkan, bukan memangkas Gaji, (ASN) tetapi justru kita berupaya Meningkatkan, pendapatan (PPPK) paruh waktu Maupun, tenaga outsourcing,” Ucap Fery, usai menghadiri Rapat Paripurna, Peringatan Hari Kemerdekaan RI. di Kantor DPRD Kabupaten Bangka,
Pendapatan tenaga non (ASN) tersebut diatur secara bertahap melalui pertimbagan anggaran daerah penyesuaian tahap
pertama, pada Januari lalu, Pemerintah Kabupaten Bangka, telah merealisasikan, kenaikan pendapatan, sebesar Rp.200.000 per bulan bagi (PPPK) perlu waktu dan tenaga, outsourcing
Rencana,
Penyesuaian lanjutan pemkab Bangka, saat ini sedang Mengusulkan, tambahan penyesuaian, Honorarium sebesar Rp.300.000 yang di harapkan dapat segera disetujui dalam penganggaran mendatang
proyeksi Fiskal,
Dan optimalisasi pelayanan Publik 2027 Fery, menegaskan Bahwa pemenuhan hak-hak pegawai, dan tenaga pendukung harus dibarengi dengan tata kelola, keuangan daerah yang akuntabel, kompetensi
(PPPK) tenaga, teknis Pungkasnya (Imron),
