BRIGADE SOROTI EFEKTIVITAS PROGRAM BANG ANDRA DI KECAMATAN GUNUNG KENCANA.

Global Rise TV (Lebak-Banten),, Minggu 16 Agustus 2026-Dugaan Ketidaksesuaian Pembangunan Jalan dengan Spesifikasi dan Dokumen Kerja, BRIGADE Desak DPUPR Provinsi Banten Buka Informasi Secara Transparan
Barisan Gerakan Demokrasi (BRIGADE) menyoroti pelaksanaan program BANG ANDRA berupa pembangunan jalan di Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Banten.
Berdasarkan temuan dan informasi yang kami himpun di lapangan, terdapat dugaan ketidaksesuaian kualitas pekerjaan dan material dengan spesifikasi teknis serta dokumen kerja yang menjadi dasar pelaksanaan proyek.
Proyek tersebut diketahui dilaksanakan oleh PT. Sindang Mulya Jaya Perkasa dengan nilai kontrak sekitar Rp 6,9 miliar, melalui DPUPR Provinsi Banten.
Arin korndinator BRIGADE memandang bahwa pembangunan yang menggunakan anggaran publik harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, kualitas pekerjaan, serta kepatuhan terhadap spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.
TEMUAN DAN INDIKASI
Adapun sejumlah hal yang menjadi perhatian BRIGADE antara lain:
1. Dugaan kualitas pekerjaan yang berada di bawah standar yang dipersyaratkan.
2. Dugaan penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
3. Dugaan adanya ketidaksesuaian antara kondisi pekerjaan di lapangan dengan dokumen perencanaan atau dokumen kerja.
4. Potensi kerugian terhadap masyarakat apabila kualitas pembangunan tidak sesuai dengan anggaran dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
BRIGADE menegaskan bahwa seluruh poin tersebut merupakan dugaan dan hasil sorotan awal yang masih memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
Oleh karena itu, kami mendesak DPUPR Provinsi Banten dan pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan proyek tersebut, termasuk spesifikasi teknis, volume pekerjaan, penggunaan material, pengawasan pekerjaan, serta kesesuaian antara realisasi fisik dengan dokumen kontrak.
TRANSPARANSI ADALAH KEWAJIBAN
Anggaran pembangunan merupakan bagian dari keuangan publik yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui apakah pekerjaan yang dibiayai dengan anggaran negara telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.
BRIGADE meminta agar dugaan tersebut tidak dianggap sebagai persoalan biasa. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka harus dilakukan evaluasi dan pemeriksaan secara profesional untuk memastikan tidak terdapat pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan maupun potensi kerugian keuangan negara.
AKAN TURUN AKSI JIKA TIDAK ADA KEJELASAN
BRIGADE memberikan ruang kepada DPUPR Provinsi Banten, pelaksana proyek, konsultan pengawas, dan pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
Apabila dalam waktu yang patut tidak terdapat kejelasan dan respons yang memadai, BRIGADE menyatakan siap menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi di DPUPR Provinsi Banten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kami tidak sedang mencari kegaduhan. Kami sedang memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan untuk pembangunan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Transparansi bukan pilihan, tetapi kewajiban.
Deny Afrianto_LitBang Redaksi Global Rise Tv.
