PUPR Kabupaten Pandeglang Tegaskan Terkait Program Paving Blok, Konsultan Harus Balikan Dugaan Paving Blok Tak Sesuai

Global Rise TV (Pandeglang)-, Pemerintah PUPR Kabupaten Pandeglang Banten, melalui Kepala Bidangnya. Meminta segera di tindak lanjuti oleh konsultan tentang dugaan tidak sesuai spesifikasi matrial paving blok yang ada di 6 Kecamatan,” kami menerima terkait laporan, di salah satu 6 Kecamatan. Kami minta kepada konsultan agar segera di kembalikan jika kualitas matrial tersebut kurang baik,” ungkap Andrian Wisudawan, Kabid BM PUPR Rabu 09/09/2026 kepada wartawan.
Program jalan paving blok di 6 Kecamatan: Cimanggu, Cibalung, Sobang, Cigeulis, Cibitung, dan Panimbang dengan Nomor Kontrak: 620/S/SP/RHU/DPUPR-BM/2026 tanggal 2 Juli 2026.
Nilai kontrak Rp1.442.682.843,95 dari APBD Kabupaten Pandeglang TA 2026.
Keluhan warga adanya tidak Sesuai Spek tersebut muncul di Kampung Karet, Desa Kiarapayung, Kecamatan Cibitung,” kami sempat juga mendapatkan laporan tentang adanya dugaan matrial Paving blok di salah satu Kecamatan tersebut.sekali lagi kami sudah meminta kepada pihak konsultan, agar segera lakukan pengembalian matrial tersebut. Sebab semua program pemerintah Kabupaten Pandeglang, guna kepentingan warga masyarakat,” jelasnya.
Adanya dugaan tersebut pihaknya berterima kasih kepada warga masyarakat, yang sudah peduli terhadap program pemerintah,” progran ini, tak lain adalah atas keinginan Pemerintah guna membangun. Namun kami juga mengakui atas keterbatasan anggaran, makanya pimpinan kami mencoba untuk maksimal dalam melayani program ini,” ujarnya.
R.Cobra
