Walhi dan Nelayan Batu Beriga Demo di DPRD Babel

0
IMG-20260921-WA0024

Global Rise TV (Pangkalpinang)-Menindak lanjuti hasil penyampaian, Aspirasi oleh masyarakat desa, Batu Beriga, dan esekutif daerah di Kepulauan Bangka Belitung, pada hari Senin, (21) September 2026, bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maka DPRD, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (21/09/2026)

Akan (1), Merevisi peraturan daerah (Perda) Provinsi Bangka Belitung, No.(3) tahun 2020 tentang Rencana Zonasi wilayah pesisir dan Pulau-Pulau kecil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tahun 2020-2040 Khusus daerah, perairan Batu Beriga menjadi, wilayah tangkap Nelayan bukan zona, pertambangan paling lambat (21), Oktober 2026,
(2), Mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut (IUP) Timah di, perairan Batu Beriga,

(3), Akan menindaklanjuti dengan melibatkan masyarakat Batu Beriga (5), orang, serta pemerintah provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ke Kementerian (ESDM) Republik Indonesia (4), menolak pembangunan (PLTN) di wilayah Batu Beriga, (5), melibatkan perwakilan, Masyarakat dalam proses Revisi, peraturan daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung, No. (3), tahun 2020 tentang Rencana zonasi wilayah, pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tahun 2020-2040,

Sebenarnya kalau kami Teman-teman koalisi untuk keadilan ekologi, kami sebenarnya tidak yakin dan, cukup ragu dengan statement mereka, Karena sejak awal mereka selalu menjargon terus, kami membela Rakyat, kami mendukung dan sebagainya. Itu kita ingat di Pemilu 2024,

Sebenarnya permintaan ini dari Rekomendasi kabupaten, demikian juga untuk pencabutan, (IUP) sudah mulai dari tahun-tahun, yang lalu, Bahkan yang spesifik di oktober 2025,yang lalu. Kami sudah mengirimkan sekitar 5-6 kali surat ke Gubernur, untuk meminta kepastian terkait pengakuan, perlindungan tata kelola masyarakat di Batu Beriga,

Namun sampai hari ini, baru hari ini mereka ngomong, lagi, dan surat-surat kemarin kami tidak di tanggapi, Seolah-olah hanya angin lalu. Maka kami sepakat, kami demo saja. Karena kami menganggap pemerintah ini bebal tidak bisa, dikasih tahu dengan surat, tidak bisa dengan kata-kata yang Halus,

Demikian juga dengan (PLTN), sebenarnya kan sudah ditetapkan satu di Bangka Barat, satu di Bangka Selatan, (PLTN) yang diusulkan di Bangka Tengah ini tidak melibatkan juga partisipasi Publik ini, Mereka menganggap Pulau Gelasa itu pulau kosong, padahal Pulau Gelasa itu, tempat berteduhnya Nelayan kalau ada badai, dan juga ada ekosistem potensial, ada terumbu karang, ada hutan Mangrove dan juga tiga spesies penyu yang ada di sana, Itu yang tidak di Perhitungkan,

Makanya negara ini mau dibawa kemana kalau, Basis pembangunan ekonominya selalu Mengabaikan kondisi Masyarakat di situ, dan masyarakat juga menolak (PLTN),

Sebenarnya kalau janji mereka selama satu Bulan, di tahun lalu dalam perjalanan setahun ini, mereka selalu Beralasan karena ada di Kemendagri, dan ada konflik pulau tujuh, dan alasannya kalau diubah di Pulau Beriga, nanti ada tukar guling, Itu Maksudnya apa yang disampaikan ke kami, tapi di dalam satu Bulan, per hari ini, kami akan Mengawal, terus karena mereka janji seperti Itu”, Ujarnya,

Tapi kalau mereka berbohong, kami akan kembali lagi, kami sebenarnya tidak puas. Karena, setiap berulang kali aksi, ini hanya diberikan seperti, ini saja, tidak ada yang pernah selesai. dan apakah Anggota DPRD, Kabupaten, dan Provinsi ini apakah mau bekerja. Makanya, kami tidak puas dengan hasil ini, Pungkasnya (Imron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *