Respon Cepat Satreskrim Polres Purwakarta Tindak Lanjuti Informasi Pencurian di Campakasari

0
IMG-20260923-WA0065

Global Rise TV (Purwakarta) – Informasi mengenai dugaan tindak pencurian yang beredar melalui media sosial tidak dibiarkan begitu saja. Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan pengecekan dan tindak lanjut ke lokasi sebagai bagian dari upaya memberikan respons cepat terhadap informasi yang diterima masyarakat.

Tindak lanjut tersebut dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Alvena Kost, Jalan Campaka–Cikumpay No. 203, wilayah Campakasari, Kabupaten Purwakarta.

Petugas yang melaksanakan kegiatan yakni Ipda Omad Abdulah.Dalam kegiatan tersebut, petugas meminta keterangan dari korban serta melakukan pengecekan terhadap kondisi dan situasi di lokasi kejadian.

Peristiwa yang ditindaklanjuti merupakan dugaan pencurian terhadap satu unit sepeda motor Yamaha Beat warna hitam yang sebelumnya diparkir di halaman tempat tinggal dalam kondisi terkunci. Berdasarkan keterangan awal korban, kendaraan diketahui sudah tidak berada di lokasi ketika korban hendak beraktivitas pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.37 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, kepolisian melakukan sejumlah langkah awal, di antaranya memeriksa saksi-saksi, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, mengamankan atau melakukan pencadangan rekaman CCTV yang tersedia, melengkapi administrasi penanganan perkara, serta menganalisis informasi untuk mengidentifikasi pelaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penanganan perkara secara bertahap. Rekaman CCTV, keterangan korban dan saksi, serta berbagai informasi yang ditemukan di sekitar lokasi akan menjadi bahan bagi petugas dalam melakukan analisis lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara menyampaikan bahwa informasi masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial, dapat menjadi informasi awal bagi kepolisian untuk melakukan pengecekan dan langkah kepolisian sesuai prosedur.

“Setiap informasi yang kami terima akan kami verifikasi dan tindak lanjuti sesuai prosedur. Petugas melakukan pengecekan lokasi, meminta keterangan saksi maupun korban, serta mengumpulkan dan menganalisis bukti yang berkaitan dengan kejadian,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang mengalami atau mengetahui tindak kriminal untuk segera menyampaikan informasi kepada kepolisian. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat petugas dapat melakukan langkah awal di lapangan.

Untuk penanganan perkara, masyarakat tetap dianjurkan menyampaikan Laporan Polisi secara resmi melalui SPKT Polres atau Polsek terdekat. SPKT memang menjadi fungsi pelayanan Polri yang menerima laporan dan pengaduan masyarakat serta melakukan tindakan pertama dan pengolahan awal di tempat kejadian perkara.

Selain datang langsung ke kantor kepolisian, masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan atau membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan 110 disediakan Polri sebagai saluran pelayanan dan pelaporan masyarakat serta dapat digunakan secara gratis.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini, mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak kriminal.

“Media sosial dapat menjadi sarana menyampaikan informasi kepada publik, tetapi masyarakat juga perlu memastikan kejadian tersebut dilaporkan melalui saluran resmi kepolisian agar dapat ditangani dan diproses sesuai ketentuan. Jangan menunggu terlalu lama untuk melapor,” ungkapnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga dapat membantu proses pengungkapan perkara dengan menjaga kondisi tempat kejadian, menyimpan rekaman CCTV, serta memberikan informasi maupun keterangan yang diketahui kepada petugas.

Polres Purwakarta terus mendorong pola pelayanan yang cepat, responsif, dan terukur, dengan memanfaatkan setiap informasi masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta memberikan kepastian penanganan terhadap berbagai gangguan kamtibmas.Fauzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *