Persoalan Unggahan di Facebook Berakhir Damai, Kedua Pihak Saling Mema’afkan

Global Rise TV (PANDEGLANG, BANTEN) — Persoalan yang melibatkan dua warga terkait unggahan di media sosial Facebook akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak sepakat saling memaafkan dan mengakhiri permasalahan tersebut secara damai. (2/10/2026)
Pihak pertama, Ilaa Nurfadilah, warga Kampung Marapat, Desa Karya Buana, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kedua, Karlina Keropi, warga Kampung Cisantri, Desa Padasuka, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.


Permasalahan tersebut bermula dari adanya unggahan di media sosial Facebook yang mencantumkan nama Ilaa Nurfadilah dan dinilai memuat kata-kata yang tidak menyenangkan. Dalam proses penyelesaian, Ilaa Nurfadilah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Karlina.
Klarifikasi dan penyelesaian masalah tersebut berlangsung di kediaman Rohana, selaku Kepala Desa Karya Buana. Pertemuan tersebut turut disaksikan oleh Juhri, perwakilan keluarga Lina, serta sejumlah pihak lainnya, di antaranya Andri yang sehari-hari dikenal sebagai Kanit Panggilan, dan Bang Reges.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan mengenai persoalan yang terjadi.
Setelah dilakukan komunikasi dan musyawarah secara kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan.
Selain persoalan unggahan di media sosial, diketahui bahwa latar belakang permasalahan tersebut berkaitan dengan persoalan pinjam-meminjam uang tunai sebesar Rp850.000.
Ilaa Nurfadilah kemudian menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Karlina atas unggahan yang sebelumnya telah dibuat. Permintaan maaf tersebut diterima oleh pihak Karlina, sehingga persoalan dinyatakan selesai secara kekeluargaan.
Kedua pihak juga sepakat untuk saling memaafkan dan menjaga hubungan baik setelah penyelesaian tersebut. Mereka berharap persoalan yang telah diselesaikan tidak kembali berkembang di tengah masyarakat maupun di media sosial.
Kepala Desa Karya Buana, Rohana, yang menjadi tempat berlangsungnya klarifikasi, turut menyaksikan proses penyelesaian secara kekeluargaan tersebut.
Dengan adanya kesepakatan dan saling memaafkan, persoalan antara Ilaa Nurfadilah dan Karlina dinyatakan telah selesai. Kedua pihak diharapkan dapat kembali menjalankan aktivitas masing-masing serta menjaga komunikasi yang baik di lingkungan masyarakat .
Rep: Juhri
