DESEKAN TEGAS! PENGANIAYAAN USTADZ ISKANDAR DI PADEPOKAN AL-JALIL AL-WALIY, MASYARAKAT DAN TOKOH AGAMA MINTA POLSEK CIRACAP PROSES HUKUM TANPA TUNDA

0
IMG-20261025-WA0012

Global Rise TV (Cikarang, Kecamatan Ciracap)— Kabupaten Sukabumi, 25 Oktober 2026

KRONOLOGI AWAL PERISTIWA

Seorang tokoh agama, Ustadz Iskandar Abdul Jabar, yang berasal dari kawasan Gadog, wilayah Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, mendatangi Padepokan Al-Jalil Al-Waliy yang beralamat di kawasan Cikarang, Kecamatan Ciracap, dengan niat yang murni dan luhur: silaturahmi antar sesama pemuka agama serta bermusyawarah terkait materi ilmu yang diajarkan di lingkungan padepokan tersebut. Kedatangan yang seharusnya disambut dengan kehangatan justru berakhir tragis.

Alih-alih diterima dengan baik, Ustadz Iskandar dilaporkan mendapat sambutan yang tidak menyenangkan. Ia mengalami penganiayaan dan pengeroyokan oleh sejumlah pihak yang berada di lokasi tersebut. Akibat perlakuan itu, tubuh Ustadz Iskandar menderita berbagai luka berupa lebam-lebam di beberapa bagian tubuhnya. Peristiwa ini tentu sangat memiriskan hati banyak pihak, terlebih lagi ketika peristiwa itu terjadi di tempat yang seharusnya menjadi pusat pembinaan moral dan spiritual masyarakat.

GELIMBANG KEMARAHAN DAN DESAKAN MASYARAKAT

Berita mengenai peristiwa ini menyebar dengan cepat dan memicu gelombang kekecewaan sekaligus kemarahan yang luas di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Ciracap dan kecamatan-kecamatan sekitarnya. Para Kiai, para Ustadz, tokoh masyarakat, dan warga sipil secara bersama-sama menyuarakan desakan tegas kepada pihak berwenang, khususnya Polsek Ciracap, untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas dan transparan.

Secara khusus, masyarakat mendesak agar pihak yang disebut sebagai Tabib Jalil, yang diduga sebagai pihak utama terkait peristiwa ini, segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Warga menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, terlepas dari status maupun kedudukan pihak-pihak yang terlibat.

Kekhawatiran semakin mengemuka karena adanya peringatan yang disampaikan perwakilan masyarakat: “Apabila pihak berwajib terlambat atau lambat dalam menangani kasus ini, dikhawatirkan massa masyarakat yang merasa tidak puas dapat bertindak sendiri secara brutal yang tentu saja akan merugikan semua pihak dan mengganggu ketertiban umum.” Pernyataan ini bukan ancaman, melainkan cerminan dari tingginya emosi masyarakat yang merasa keadilan belum terwujud.

KETERANGAN RESMI DARI PIHAK KEPOLISIAN

Terkait dengan desakan yang terus menguat, media melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolsek Ciracap. Dalam keterangan resminya, Kapolsek Ciracap menyampaikan bahwa pihaknya telah segera merespons laporan dan informasi yang masuk. Anggota kepolisian dari Polsek Ciracap dikabarkan sudah bergerak dan meluncur menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal di lokasi.

Saat ini, tim kepolisian sedang melakukan penggalian informasi lebih mendalam untuk mengetahui latar belakang, motif sebenarnya, serta kronologi lengapa terjadinya peristiwa penganiayaan tersebut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini secara objektif, berdasarkan fakta di lapangan serta aturan hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau pula untuk tetap tenang, memberikan kesempatan kepada aparat untuk bekerja secara profesional, dan tidak terprovokasi oleh hal-hal yang dapat memperburuk situasi.

HARAPAN DAN PESAN KEPADA SEMUA PIHAK

Peristiwa ini menjadi catatan kelam sekaligus peringatan bagi kita semua. Silaturahmi yang seharusnya mempererat persaudaraan justru berujung kekerasan — hal yang tidak seharusnya terjadi di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Masyarakat berharap proses hukum berjalan cepat, terbuka, dan menghasilkan keputusan yang adil. Di sisi lain, diharapkan pula agar kesadaran untuk menyelesaikan setiap perselisihan melalui jalur damai dan hukum yang sah tetap menjadi jalan utama, bukan dengan kekerasan maupun tindakan sewenang-wenang.

Kami akan terus memantau dan melaporkan perkembangan terbaru dari penanganan kasus ini kepada publik.

H. Adul Mustopa/Bambang Irawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *