Polres Bangka Sikat Peredaran Sabu dan Ekstasi 34 Paket dan 10 Pil di Amankan
Global Rise TV (Bangka Sungailiat)-Komitmen Polres Bangka, dalam memberantas peredaran, Narkotika kembali membuahkan hasil, satuan…

Global Rise TV (Bangka Sungailiat)-Komitmen Polres Bangka, dalam memberantas peredaran, Narkotika kembali membuahkan hasil, satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka, mengamankan seorang pria berinisial (RJ) 26, yang diduga terlibat dalam, tindak pidana Narkotika, (RJ) di amankan pada Sabtu (05/09/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, saat berada di sebuah Rumah, kontrakan di Gang keluarga, jalan kartini, kelurahan Sri Menanti, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka,
Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT. setempat, petugas Menemukan (34) plastik klip bening yang diduga berisi Narkotika jenis, sabu dengan berat Bruto 14,1 Gram,
Tidak hanya sabu, polisi juga menemukan (10) Butir pil warna, hijau yang diduga Narkotika jenis, ekstasi dengan berat bruto 3,5 Gram,



Petugas turut mengamankan sejumlah Barang, bukti yang diduga Berkaitan dengan, tindak pidana tersebut, yakni satu timbangan Digital, satu unit handphone, satu bal plastik klip bening, (33) potongan sedotan, satu tas dompet warna merah dan satu kotak plastik warna Hitam,
Kasi Humas Polres Bangka, IPTU Ariyanto, mewakili Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe, SH. , SIK.,MH.,MM., menegaskan Bahwa pihaknya, tidak akan Memberikan, ruang bagi peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Bangka,
“Bapak Kapolres Bangka, menegaskan Bahwa pemberantasan Narkotika, merupakan salah satu komitmen Polres Bangka, setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan setiap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana Narkotika akan di Proses, sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU Ariyanto.
Ia menambahkan, upaya pemberantasan Narkotika, membutuhkan dukungan seluruh elemen Masyarakat,
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan, informasi kepada kepolisian apabila, mengetahui adanya dugaan, penyalahgunaan maupun peredaran Narkotika mari bersama-sama kita jaga lingkungan dan selamatkan Generasi muda dari bahaya Narkoba,” Tegasnya,
Pengungkapan kasus tersebut Berawal dari informasi yang di terima personel Satresnarkoba Polres Bangka, terkait dugaan Aktivitas peredaran N😒paarkotika
Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian mengamankan (RJ) dan melakukan penggeledahan di lokasi, dari hasil penggeledahan tersebut di temukan sejumlah, Barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan Ekstasi
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh Barang, bukti dibawa ke Polres Bangka, guna menjalani proses hukum lebih Lanjut,
Polres Bangka, memastikan penanganan, perkara tersebut akan di lakukan, secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang Berlaku,
Polres Bangka, terus mengajak masyarakat untuk Bersama-sama, memerangi Narkoba, jangan beri ruang bagi Narkotika untuk, merusak generasi Bangsa,
