Bung Dodoy: Royalti Timah Harus Dibagi Secara Adil kepada Tujuh Kabupaten/Kota, Jangan Hanya Difokuskan untuk Membayar Pinjaman Daerah

Global Rise TV (PANGKALPINANG)– Senin, 3 Agustus 2026 – Ketua LBH Milenial Bangka Tengah, Dairi, S.H., yang akrab disapa Bung Dodoy, menyampaikan pandangannya terkait rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang akan memanfaatkan dana royalti timah sebagai salah satu sumber pembayaran pinjaman daerah untuk pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke.
Menurut Bung Dodoy, pembangunan rumah sakit tersebut merupakan langkah yang patut diapresiasi karena bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar pengelolaan dana royalti timah tidak hanya difokuskan pada satu program pembangunan, melainkan juga mempertimbangkan aspek pemerataan dan keadilan bagi seluruh daerah di Bangka Belitung.
“Royalti timah merupakan hasil pemanfaatan sumber daya alam yang berasal dari wilayah Bangka Belitung. Oleh karena itu, manfaatnya harus dirasakan secara merata oleh masyarakat di tujuh kabupaten/kota, terutama untuk pemulihan lingkungan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pemberdayaan nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ujar Bung Dodoy.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah daerah masih menghadapi tantangan ekonomi akibat menurunnya aktivitas pertambangan, ditambah dengan dampak kerusakan lingkungan yang hingga kini masih dirasakan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan pengelolaan dana royalti tidak hanya berorientasi pada pembiayaan proyek tertentu, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Bung Dodoy juga mendorong Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menyusun mekanisme pembagian manfaat royalti timah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Prinsip keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam harus menjadi landasan utama. Setiap daerah yang berkontribusi dan terdampak oleh aktivitas pertambangan berhak memperoleh manfaat yang proporsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Ia berharap pembahasan mengenai pemanfaatan dana royalti timah dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pemerintah kabupaten dan kota, DPRD, akademisi, serta unsur masyarakat sipil sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat Bangka Belitung.
Menurut Bung Dodoy, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan royalti timah menjadi faktor penting untuk memastikan bahwa kekayaan sumber daya alam di Bangka Belitung benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, baik pada masa sekarang maupun pada masa yang akan datang.
GlobalRiseTv :
Mega Lestari🖊️
