PBH LIN Resmi Buka Perwakilan di Surabaya dan Kabupaten Bangka, Perluas Akses Bantuan Hukum untuk Masyarakat

Global Rise TV (SURABAYA & BANGKA) — Selasa, 04 Agustus 2026 Perhimpunan Bantuan Hukum Lembaga Investigasi Negara (PBH LIN) resmi memperluas jaringan pelayanan hukum dengan membuka dua kantor perwakilan baru di wilayah strategis, yakni Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, dan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen PBH LIN dalam memperkuat akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang profesional, transparan, dan mudah dijangkau. Dengan hadirnya jaringan baru ini, PBH LIN berupaya memastikan masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dapat memperoleh pelayanan secara maksimal.

Pembukaan kantor perwakilan PBH LIN di Surabaya dan Kabupaten Bangka telah memiliki landasan hukum yang sah, yaitu:
- Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-0000907 AH.01.08 TAHUN 2026
- Akta Notaris Nomor 01 tanggal 04 Juni 2026, yang dibuat oleh Notaris Adi Wahyu Winoto, S.H., M.Kn.
Dua Kantor Perwakilan Resmi PBH LIN
- Perwakilan Jawa Timur — Kota Surabaya
Alamat:
Jl. Bangkingan Timur VI No. 36, Surabaya, Jawa Timur
Kode Pos: 60214
Kontak Layanan WhatsApp:
+62 823-0113-7318
+62 878-8811-1351
- Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung — Kabupaten Bangka
Alamat:
Jl. Jendral Sudirman RT 09, Kelurahan Parit Padang, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung
Kode Pos: 33215
Kontak Layanan WhatsApp:
+62 813-2940-1040
+62 878-8811-1351
Perkuat Peran Sebagai Pendamping Masyarakat
Dengan dibukanya dua kantor perwakilan tersebut, PBH LIN menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Berbagai layanan yang akan diberikan meliputi konsultasi hukum, pendampingan perkara, advokasi masyarakat, hingga bantuan hukum melalui jalur non-litigasi maupun litigasi.
Kehadiran PBH LIN diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan bantuan hukum yang profesional dan berintegritas.
“Hukum adalah perlindungan bagi setiap warga negara. Kami hadir untuk memastikan keadilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.”
Dengan terbentuknya jaringan baru di Surabaya dan Kabupaten Bangka, PBH LIN semakin mempertegas langkahnya sebagai lembaga bantuan hukum yang berorientasi pada pelayanan publik, pengawalan keadilan, serta memperjuangkan kepastian hukum bagi masyarakat.
PBH LIN — Hadir Mengawal Keadilan, Mendampingi Masyarakat.
GlobalRiseTv :
Mega Lestari✍️
