Sat Resnarkoba Polres Bangka ungkap Peredaran Sabu 28 Paket Berhasil di Amankan

0
IMG-20260829-WA0058

Global Rise TV (Bangka Sungailiat)-Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka, kembali Mengungkap, kasus tindak pidana Narkotika, jenis sabu di wilayah hukum Polres Bangka, dalam pengungkapan, tersebut, Polisi mengamankan seorang laki-laki Berinisial (RA) 26, beserta barang bukti yang diduga, Narkotika jenis sabu. Sabtu (29/08/2026),

Pengungkapan dilakukan di sebuah Rumah, kontrakan yang Berada di jalan Sri pemandang, kelurahan Sri Menanti, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka,

Kasat Resnarkoba Polres Bangka, IPTU Budi Prasetyo bersama, personelnya Melakukan, penangkapan terhadap (RA), yang kemudian di lanjutkan dengan penggeledahan di, Lokasi dalam penggeledahan, yang disaksikan oleh ketua RT. setempat, petugas Menemukan, sejumlah barang bukti yang diduga, berkaitan dengan tindak pidana Narkotika,

Dari hasil penggeledahan, Polisi mengamankan (28) plastik klip bening yang, diduga berisikan Narkotika jenis, sabu dengan berat Bruto (16,2) Gram, satu unit timbangan Digital, satu unit handphone merek, Oppo dalam kondisi rusak, satu Bal sedotan, (25) potongan sedotan, serta satu unit sepeda Motor, Honda Scoopy warna putih, dengan nomor polisi (BN.4837.IA)

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang, bukti dibawa ke Mapolres Bangka, untuk menjalani Proses penyelidikan, dan penyidikan lebih Lanjut,

Atas perbuatannya, pelaku diduga Berperan dalam, kegiatan menjual membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual Beli, memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika, golongan (I) bukan tanaman jenis Sabu,

Pelaku di persangkakan dengan Pasal (114) ayat (2) undang-undang Nomor (35) tahun, 2009 tentang Narkotika Jo. UU., Nomor (1) tahun 2026 tentang, penyesuaian Pidana, atau Pasal (609) ayat (2) huruf A (KUHP) Jo. UU Nomor (1) tahun 2026, tentang penyesuaian tindak Pidana,

Kasat Resnarkoba Polres Bangka, IPTU Budi Prasetyo, menegaskan komitmennya, untuk terus Memberantas, peredaran Narkotika, di wilayah Kabupaten Bangka, serta mengajak seluruh masyarakat untuk Bersama-sama, berperan aktif Memberikan informasi kepada pihak ke Polisian, apabila Mengetahui, adanya dugaan peredaran Narkotika,

“Polres Bangka, akan terus Melakukan upaya, pemberantasan Narkotika demi, menciptakan Situasi kamtibmas yang aman dan, Kondusif, kami juga mengajak, masyarakat untuk Bersama-sama, memerangi Narkotika karena, dampaknya sangat merusak Generasi bangsa,” tegas IPTU Budi Prasetyo, Pungkasnya (Imron),

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *