Operasi Libas 2026: Polres Sukabumi Bongkar 6 Kelompok Curanmor Spesialis Kunci T, Amankan 12 Tersangka dan 60 Motor

Global Rise TV (SUKABUMI) – Jajaran Resmob Satreskrim Polres Sukabumi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melalui “Operasi Libas 2026” yang digelar pada 18–27 Agustus 2026. Dalam operasi selama 10 hari tersebut, polisi mengungkap 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP), menangkap 12 tersangka dari enam kelompok berbeda, serta menyita 60 sepeda motor hasil curian.
Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dimungkinkan berkat analisis rekaman CCTV dari berbagai lokasi. Para pelaku teridentifikasi sebagai spesialis curanmor yang menggunakan modus kunci letter T dengan kecepatan tinggi, mampu membobol kunci motor konvensional hanya dalam hitungan detik.


“Anggota bergerak berdasarkan data CCTV. Para tersangka ini profesional, aksi pembobolan kuncinya hanya butuh sekitar lima detik,” ujar Agus saat konferensi pers.
Kedua belas tersangka terbagi dalam enam kelompok dengan inisial E, M, G, R, RH, PG, B, S, D, dan A. Polisi masih mendalami keterkaitan antar-kelompok serta jaringan penadah yang menyalurkan barang hasil curian. Barang bukti yang diamankan meliputi kunci letter T, tujuh anak kunci palsu, satu obeng, dan satu unit telepon seluler.
Para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, g serta ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP untuk tindak pidana pencurian, dan Pasal 501 huruf a UU yang sama untuk tindak pidana penadahan dengan ancaman hingga empat tahun penjara.
Polisi mengapresiasi peran masyarakat dan pemilik CCTV yang rekamannya menjadi kunci utama dalam mengungkap kasus ini secara cepat dan tepat.
Liputan Sukabumi
Penulis : Bambang irawan
