LIN DPC Bangka Barat Turun Langsung ke Lokasi Tambang Ilegal Keranggan Tembelok

Global Rise TV (Bangka Barat)- Anggota Lembaga Investigasi Negara, (LIN) DPC, Bangka Barat, mendatangi langsung lokasi, tambang yang diduga ilegal di, kawasan Keranggan Tembelok, Bangka Barat, guna melakukan, pemantauan dan investigasi terhadap Aktivitas, pertambangan Tersebut, Jumat (30/10/2026)
Kedatangan tim investigasi (LIN), ini menyusul adanya informasi, dan isu yang Berkembang di, tengah masyarakat mengenai dugaan, adanya permainan antara pihak, pekerja tambang dengan oknum, aparat penegak Hukum (APH) di wilayah Bangka Barat,
Menanggapi isu tersebut, Ketua DPC-LIN Bangka Barat, Bambang Priyanto, menyampaikan bahwa hingga saat, ini pihaknya belum memiliki bukti kuat untuk menuding, adanya keterlibatan (APH), dalam Aktivitas tambang yang, diduga ilegal Tersebut,
“Untuk menuding adanya oknum, (APH) yang bermain atau, membekingi Aktivitas tambang, ilegal, tentu harus Berdasarkan bukti, yang kuat, jelas, dan transparan Kami tidak ingin, menyampaikan tuduhan tanpa dasar,” tegas Bambang Priyanto,
Sementara itu, menurut keterangan salah seorang warga, yang meminta identitasnya tidak di publikasikan, Aktivitas tambang di kawasan Keranggan, Tembelok diduga masih berlangsung pada malam hari, ketika sebagian Besar masyarakat, sedang Beristirahat,
Warga tersebut mempertanyakan Siapa pihak yang, berada di balik Aktivitas, pertambangan tersebut. Namun, dugaan mengenai adanya pihak yang Membekingi, kegiatan itu masih Memerlukan, pembuktian dan saat ini menjadi Bagian dari, penelusuran Tim investigasi (LIN),
Di sisi lain, Ketua DPC, (LIN) Bangka Barat, Bambang Priyanto, juga menyampaikan, bahwa berdasarkan, Informasi yang diterimanya, sudah ada tiga Ponton, tambang yang diduga ilegal, diamankan oleh Polres Bangka Barat, dalam penindakan yang dipimpin langsung oleh Iptu Yudi lasmono,
LIN-DPC Bangka Barat, menyatakan akan terus Melakukan, pemantauan dan mengumpulkan, informasi serta Bukti di lapangan, guna memperoleh gambaran yang, jelas mengenai Aktivitas, pertambangan di kawasan, Keranggan Tembelok,
LIN, menegaskan bahwa setiap dugaan harus, dibuktikan secara objektif, Transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang Berlaku”, Bambang Priyanto, Tutupnya (Imron)
