Polres Bangka Barat Tegaskan Informasi Keterlibatan Aiptu G Sebagai Koordinator Ponton Tambang Tidak Benar

Global Rise TV (Bangka) -Polres Bangka Barat memberikan Klarifikasi, terhadap pemberitaan salah, satu Media online yang mengaitkan, anggota Polres Bangka Barat, Aiptu G, dengan dugaan keterlibatan, sebagai Koordinator atau, pengurus Ponton tambang di, perairan tembelok Keranggan, Kabupaten Bangka Barat,
Melalui pemeriksaan yang dilakukan Seksi, profesi dan Pengamanan, (Propam) Polres Bangka Barat, pada Kamis (05/11/2026), anggota yang Bersangkutan, telah dimintai keterangan terkait, informasi yang beredar Tersebut
Dalam pemeriksaan, Aiptu G, menjelaskan bahwa informasi, yang mengaitkan, dirinya sebagai Koordinator, maupun pengurus Ponton tambang di perairan Tembelok Keranggan tidak, benar. Ia menegaskan tidak, memiliki keterlibatan dalam Aktivitas maupun, pengurusan Ponton tambang, sebagaimana yang di Beritakan Ia juga mengaku tidak, mengetahui alasan Namanya di, cantumkan dalam sejumlah, pemberitaan Media Online,
Tidak hanya memeriksa anggota, Propam Polres Bangka Barat, juga meminta keterangan dari, pihak pemilik Ponton Tabrani, warga Palembang dalam pemeriksaan tersebut, pihak pemilik Ponton, turut menjelaskan bahwa tidak ada, keterlibatan Aiptu G, sebagaimana, informasi yang Beredar Ia juga, menerangkan bahwa Ponton, tersebut di Amankan pada (27) Oktober 2026,
Klarifikasi tersebut di sampaikan, Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, IPTU Yos Sudarso, dalam penyampaian, Klarifikasi tersebut, turut, hadir Kasi Propam IPDA Toto Suyoto, Kabag Ops Kompol Anwar Panuju Widodo, dan Kabag (SDM) AKP Amri, di Polres Bangka Barat, Kamis (05/11/2026)
IPTU Yos Sudarso, menjelaskan bahwa Polres Bangka Barat, telah mengambil langkah, Pemeriksaan untuk memastikan Kejelasan, informasi yang mengaitkan personel Polri. dengan aktivitas ponton tambang Tersebut,
“Dari keterangan yang diperoleh dalam, pemeriksaan, informasi yang mengaitkan Aiptu G, sebagai Koordinator atau, pengurus ponton Tambang, di perairan Tembelok, Keranggan tidak benar, Anggota, yang bersangkutan menyampaikan, Bahwa dirinya tidak terlibat dalam Aktivitas, tersebut, kami juga telah meminta, keterangan dari pihak pemilik, Ponton sebagai bagian dari proses klarifikasi,” jelas IPTU Yos Sudarso.
Ia juga menyayangkan Apabila, pemberitaan yang menyangkut nama Anggota Polri. di terbitkan tanpa, Terlebih dahulu melakukan, Konfirmasi kepada pihak yang, Bersangkutan menurutnya, konfirmasi merupakan Bagian, penting dalam proses Jurnalistik, agar informasi yang di Sampaikan kepada masyarakat, akurat, Berimbang, dan tidak menimbulkan kesalah Pahaman,
“Setiap informasi yang berkaitan dengan seseorang, terlebih Menyangkut, dugaan ke Terlibatan dalam, suatu aktivitas sebaiknya, di Konfirmasi terlebih dahulu, kepada pihak-pihak terkait. dengan demikian, Pemberitaan dapat memenuhi prinsip, ke berimbangan dan memberikan, ruang Klarifikasi bagi pihak yang disebutkan,” Tambahnya,
Ia menegaskan, Polres Bangka Barat, tetap berkomitmen, menjaga Profesionalitas dan, integritas personel serta, Menindaklanjuti setiap informasi, yang berkaitan dengan dugaan, pelanggaran Anggota sesuai, mekanisme dan ketentuan yang Berlaku,
Langkah klarifikasi tersebut menjadi Bentuk tanggung, jawab Polres Bangka Barat, dalam memberikan penjelasan kepada, masyarakat sekaligus menjaga ke percayaan, Publik terhadap institusi Polri. Tuturnya (Imron)
