Camat Taktakan Gelar Pertemuan Rutin Mingguan Bersama Polsek Taktakan, Bahas Harkamtibmas: Tertibkan Kos-kosan, Antisipasi Narkoba dan KDRT di Wilayah

Global Rise TV (TAKTAKAN, KOTA SERANG) – Guna menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Camat Taktakan Mamat Rahmat, menggelar Pertemuan Rutin Mingguan bersama Polsek Taktakan, Polresta Serang Kota, Selasa, 27 Oktober 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Taktakan tersebut dihadiri oleh Camat Taktakan, Mamat Rahmat, Kapolsek Taktakan yang diwakilkan Kanit Reskrim Ipda Sabarudin beserta jajaran, Sekcam, Leni Marlina, para Lurah se-Kecamatan Taktakan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta para kasie Kecamatan.



Fokus utama dalam pertemuan mingguan kali ini adalah membahas isu-isu Harkamtibmas yang marak terjadi di wilayah Taktakan, yakni terkait ketertiban kos-kosan, pencegahan penyalahgunaan narkoba, dan penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Mamat Rahmat, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan kepolisian dalam menjaga wilayah.
“Pertemuan rutin mingguan ini kita agendakan untuk evaluasi dan deteksi dini. Saat ini Taktakan banyak berdiri kos-kosan baru karena dekat dengan kampus dan kawasan industri. Jangan sampai kos-kosan menjadi sarang penyakit masyarakat, tempat penyalahgunaan narkoba, atau tempat perbuatan asusila. Kita harus tertibkan,” ujar Mamat Rahmat.
Mamat Rahmat meminta kepada seluruh Lurah untuk segera melakukan pendataan ulang kos-kosan di wilayahnya, mewajibkan pemilik kos melaporkan penghuninya (1×24 jam wajib lapor), dan memasang aturan jam malam serta CCTV.
Sementara itu, Kapolsek Taktakan yang diwakili Kanit Reskrim Ipda Sabarudin dalam paparannya menyoroti dua isu krusial lainnya, yakni narkoba dan KDRT.
“Untuk narkoba, kami dari Polsek Taktakan meminta peran aktif RT/RW dan Lurah. Jika ada gerak-gerik mencurigakan, anak muda yang nongkrong sampai larut malam dengan gelagat aneh, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek. Taktakan harus bersih dari narkoba, jangan sampai generasi muda kita rusak,” tegas Ipda Sabarudin.
Terkait KDRT, Ipda Sabarudin mengungkapkan bahwa angka laporan KDRT di wilayah Taktakan cenderung meningkat, dan banyak korban yang enggan melapor.
“KDRT bukan masalah pribadi, ini masalah hukum. Kami banyak menerima laporan KDRT yang dipicu masalah ekonomi, perselingkuhan, dan pengaruh miras/narkoba. Kami minta Lurah dan Bhabinkamtibmas aktif lakukan penyuluhan ke warga, dan jika ada korban KDRT, jangan takut melapor ke Polsek, kami jamin kerahasiaannya,” tambahnya.


Hasil kesepakatan dalam pertemuan rutin tersebut antara lain:
Pendataan dan Penertiban Kos-kosan: Seluruh Lurah diperintahkan mendata kos-kosan dalam 1 minggu, wajibkan KTP penghuni dan aturan jam bertamu.
Sosialisasi Anti Narkoba: Akan digelar penyuluhan bahaya narkoba ke sekolah-sekolah dan lingkungan pemuda di Taktakan bersama Polsek dan BNN.
Posko Pengaduan KDRT dan Satgas Harkamtibmas: Membuka posko pengaduan di tingkat kelurahan dan kecamatan yang terhubung langsung dengan Polsek Taktakan.
Patroli Gabungan Rutin: Kecamatan, Kelurahan, Polsek, Koramil dan Satpol PP akan menggelar patroli gabungan malam hari di titik-titik rawan.
Dengan adanya pertemuan rutin ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kecamatan Taktakan dan Polsek Taktakan khususnya Forkopimcam semakin solid dalam menciptakan wilayah Taktakan yang AMAN, TERTIB, dan KONDUSIF.
( Red/Slamet ).
