Disdukcapil Kota Serang Buka Layanan Perekaman e-KTP Pemula di Hari Libur

0
IMG-20260926-WA0058

Global Rise TV (Serang Kota), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang hadirkan layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga berusia 17 tahun setiap hari Sabtu.

Kebijakan ini dirancang secara khusus untuk memfasilitasi para pelajar agar dapat mengurus identitas kependudukan pertamanya tanpa harus meminta izin sekolah pada hari kerja.

Kepala Disdukcapil Kota Serang Karsono, bersama Kepala Bidang ( kabid ) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Yandafduk), Ismed Pebiyanto meninjau langsung pelayanan hari libur, Sabtu, 26 September 2026.

Karsono mengatakan, layanan akhir pekan ini mulai pagi hingga pukul 12.00 WIB. Selain proses perekaman, warga yang datang juga diwajibkan untuk sekaligus melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Proses pengurusan dokumen dipastikan berjalan cepat dan langsung jadi. Selama tidak ada pemeliharaan atau gangguan pada sistem aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dari Kementerian Dalam Negeri, e-KTP fisik bisa dicetak dan dibawa pulang hari itu juga hanya dalam waktu sekitar 30 menit,” jelas Karsono.

Setiap Sabtu, rata-rata Disdukcapil Kota Serang melayani sekitar 80 pemohon. Dari jumlah tersebut, sekitar 50 orang melakukan aktivasi IKD, sementara sisanya kerap terkendala oleh spesifikasi ponsel pintar yang belum mendukung aplikasi kependudukan digital.

“Selama sembilan bulan berjalan, Disdukcapil telah berhasil mencetak dan mendistribusikan sekitar 2.880 e-KTP bagi pelajar usia 17 tahun melalui layanan akhir pekan ini,” Ucap Karsono.

Inovasi ini mendapat respons positif dari masyarakat. Alief Akbar Maulana, seorang siswa kelas XI SMKN 5 asal Kelurahan Cibendung, Kecamatan Taktakan, Kota Serang mengaku terbantu dengan adanya layanan di hari libur. Ia sengaja datang pada hari Sabtu karena jadwal sekolah Senin hingga Jumat. Harusnya hari Rabu, tapi karena masih sekolah dan sedang ulangan, jadi kami urus hari ini, ucap Akbar.

“Proses pengurusan KTP berjalan cepat, tidak sampai lima menit karena tidak ada antrean, pelayanan staf yang ramah,” tegas Akbar.

Akbar berharap fasilitas pencetakan e-KTP dapat didistribusikan langsung ke tingkat wilayah, mengingat saat ini layanan di Kecamatan Taktakan sedang ada gangguan dan baru sebatas memfasilitasi proses perekaman data, belum bisa melakukan pencetakan fisik KTP.

Kepala Bidang ( Kabid ) Pelayanan Pendaftaran Penduduk ( Yandufduk ), Ismed Pebiyanto, mengatakan kepada awak media, kami berharap agar pelayanan hari Sabtu ini bisa membantu para pelajar untuk membuat KTPnya dengan tidak mengganggu kegiatan belajarnya, tukas Ismed.

Pelayanan Disdukcapil Kota Serang diantaranya Perekaman dan Penerbitan KTP elektronik baru untuk usia 17 tahun ke atas. Penerbitan kembali KTP yang hilang atau rusak. Pembuatan Kartu Keluarga ( KK ) baru dan perubahan data karena pindah dan penambahan anggota keluarga. Juga pelayanan Jemput Bola ke sekolah, perekaman e-KTP untuk pelajar SMA, SMK dan sederajat.

( Red/ Slamet ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *