DPC JAM-Banten Bongkar Dugaan Modus Lama: P2SP SMP YPP Sobang Jadi Penonton, Proyek Revitalisasi Rp 1,2 Miliar APBN 2026 Diduga Dikuasai Tim Aspirasi

0
IMG-20260925-WA0050

Global Rise TV
(Pandeglang) , JUM’AT, 25 September 2026 – Dewan Pimpinan Cabang Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten (DPC JAM-Banten) Kabupaten Pandeglang kembali menemukan dugaan pelanggaran serius dalam Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kemendikdasmen Tahun 2026.

Kali ini terjadi di SMP YPP Sobang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, dengan nilai proyek fantastis Rp. 1.248.728.000,- bersumber dari APBN 2026.

Dari papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, tertulis jelas Pelaksana adalah P2SP SMP YPP Sobang (Swakelola) dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender mulai 20 Agustus 2026. Jenis pekerjaan: Rehabilitasi 8 Ruang Kelas, 1 Ruang ADM, Rehabilitasi 1 Ruang Perpustakaan dan Penataan Lingkungan.

Namun fakta lapangan berkata lain.

“Berdasarkan Hasil investigasi tim kami hari ini, Jum’at 25 September 2026 pukul 10.31 WIB, Ketua dan Sekretaris P2SP SMP YPP Sobang sendiri TIDAK TAHU menahu soal kegiatan revitalisasi ini. Yang mengatur semuanya di lapangan adalah oknum yang mengatasnamakan Tim Aspirasi. Jadi P2SP hanya jadi penonton dan nama saja dipinjam,” ungkap N. Sujana Akbar, Ketua DPC JAM-Banten Pandeglang.

Ketua menegaskan, ini adalah modus lama yang kembali terjadi.

“Ini pola yang sama. Di papan proyek swakelola, tapi pelaksanaannya diborongkan / dikuasai pihak ketiga. Padahal Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 Pasal 33 ayat (2) secara tegas MELARANG Revitalisasi dikontraktualkan. Harus Swakelola murni oleh P2SP, melibatkan orang tua, komite, dan masyarakat sekitar, bukan tim aspirasi,” tegasnya.

DPC .JAM-Banten mencatat, kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan revitalisasi di Pandeglang .

“Kami tidak akan diam. Untuk kasus SMP YPP Sobang ini kami akan layangkan Surat Audiensi / Klarifikasi Publik ke Disdikpora Pandeglang dan Kepala Sekolah. Kami juga mendesak Inspektorat dan Kejari Pandeglang untuk turun audit. Jangan sampai dana pendidikan untuk anak-anak dirampok dengan modus aspirasi,” tambah Saripin, Tim Kajian Teknik DPC JAM-Banten.

Hingga berita ini dirilis, tim DPC JAM-Banten menyatakan belum berhasil mengkompermasi pihak tim aspirasi yang dimaksud.

“Kami sudah coba konfirmasi, sampai hari ini kami belum bisa mengkompermasi tim dari aspirasi tersebut. Kami akan terus kejar,” tutup Sujana.

DPC JAM-Banten menuntut:

  1. Transparansi RAB dan pelaksana riil di lapangan SMP YPP Sobang.
  2. Inspektorat Pandeglang Harus melakukan audit investigatif Program Revitalisasi 2026.
  3. Dinas Dikpora Pandeglang mencopot P2SP yang tidak berfungsi dan menindak tegas oknum tim aspirasi yang menguasai proyek swakelola.
  4. Adanya Dugaaan Mengabaikan K3 maupun APD.

Narahubung:
N. Sujana Akbar – Ketua DPC JAM-Banten Pandeglang – [No HP 0852 8519 0059
AL. Herlan (Pengamat Hukum), Saripin (Tim Kajian Teknik)
Reporter: Juhri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *