Dukung Program 3 Juta Rumah, Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan dari REI Banten

0
IMG-20261026-WA0114

Global Rise TV,(Banten)–Gubernur Banten Andra Soni menerima penghargaan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Realestat Indonesia (REI) Provinsi Banten. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) REI Banten, Joko Suranto, pada acara pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) IX DPD REI Banten di Hotel Aston, Kota Serang, Senin (25/10/2026).

Andra Soni meraih penghargaan untuk kategori Grand Catalyst Award for Regional Connectivity and Property Growth. Apresiasi ini diberikan atas terobosannya dalam membangun konektivitas daerah dan Program Bang Andra sebagai penggerak industri properti dalam menyukseskan program pemerintah terkait penyediaan tiga juta rumah.

​Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, turut mengapresiasi langkah strategis Gubernur Andra Soni, khususnya terkait kemudahan perizinan, kepastian status lahan, serta dukungan kebijakan bagi sektor properti.

“Sektor properti berperan penting dalam menggerakkan perekonomian dan menyediakan hunian bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk mewujudkan target tiga juta rumah,” ujar Joko.

​Turut hadir membuka acara tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin. Ia menyampaikan bahwa program penyediaan rumah membutuhkan sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah, pengembang, perbankan, investor, serta masyarakat.

​Menurut Sultan, keberhasilan program tersebut tidak boleh hanya diukur dari kuantitas. “Keberhasilannya juga harus dilihat dari keterjangkauan, kelayakan, dan keamanan hunian, serta ketersediaan fasilitas dasar bagi masyarakat,” tuturnya.

​Sementara itu, Gubernur Andra Soni menekankan bahwa rumah merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hunian yang layak, didukung sirkulasi udara dan sanitasi yang memadai, sangat berdampak pada kesehatan penghuninya.

​“Sejahteranya masyarakat Banten dimulai dari rumah,” tegas Gubernur Andra Soni.

​Sebagai pemangku kebijakan, Andra Soni menyatakan bahwa pemerintah daerah memandang pengembang perumahan sebagai mitra strategis. Meski demikian, ia mengingatkan agar setiap pembangunan tetap mematuhi regulasi tata ruang, terutama dengan tidak mengabaikan pelestarian lahan sawah dan lahan basah.

Ia juga menyoroti pentingnya komitmen pengembang dalam menyediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial. Menurutnya, pengembang yang menelantarkan proyek tanpa menyelesaikan kewajibannya kerap meninggalkan masalah baru bagi pemerintah daerah, khususnya terkait kerusakan akses jalan.

​Mengingat tingginya angka kebutuhan perumahan di Provinsi Banten, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan REI dan asosiasi pengembang lainnya.

​”Sinergi ini penting untuk mendukung pertumbuhan industri perumahan, khususnya demi memperluas ketersediaan rumah yang layak bagi masyarakat Banten,” pungkasnya.

(A,Oman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *