KETUA LBH MILENIAL DAMPINGI KORBAN PENGEROYOKAN DI SPBU KAMPUNG DUL! POLDA BABEL DIMINTA TERTIBKAN JURU PARKIR LIAR & JARINGAN PUNGLI

0
image_editor_output_image-1205092659-1785987883666

Global Rise TV (PANGKALPINANG) — Kamis, 06 Agustus 2026. Ketua LBH Milenial, Dairi, S.H. atau yang akrab disapa Bung Dodoy, resmi memberikan pendampingan hukum kepada warga berinisial KM, korban dugaan pengeroyokan di kawasan SPBU Kampung Dul, Kota Pangkalpinang. Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Senin, 03 Agustus 2026. Kasus ini menyoroti maraknya praktik pungutan liar dan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum pengatur parkir di fasilitas publik.

 Kronologi: Antrean BBM Berujung Kekerasan, 03 Agustus 2026

Peristiwa bermula pada Senin, 03 Agustus 2026, saat KM tertib mengantre membeli BBM di SPBU Kampung Dul. Korban sempat diminta maju oleh salah satu oknum yang mengatur antrean — namun suasana berubah drastis menjadi tegang. Beberapa orang yang diduga pengelola parkir dan kelompok di lokasi langsung mengeroyok korban.

Bahkan, terduga pelaku mengambil sebatang besi dari mobil untuk memukul korban, sementara oknum berinisial BL diduga mencekik KM, dibantu YY. Akibatnya, KM mengalami luka-luka dan trauma.

LBH Milenial: Kekerasan & Pungli TIDAK BISA DIBENARKAN!

Setelah kejadian itu, pada Kamis 06 Agustus 2026, Bung Dodoy langsung mendampingi KM melaporkan kasus ini secara resmi ke Polresta Pangkalpinang. Ia menegaskan:

“Segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun tindakan main hakim sendiri — TIDAK DAPAT DIBENARKAN, apa pun alasannya!”

LBH Milenial meminta:
✅ Usut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa 03 Agustus lalu
✅ Amankan semua barang bukti
✅ Berikan perlindungan hukum penuh kepada korban
✅ Kapolda BABEL segera turun tangan tertibkan juru parkir liar & jaringan pungli di seluruh wilayah!

 Jeratan Hukum yang Menanti Pelaku

Tindakan kejam tersebut diduga melanggar:

  • Pasal 170 KUHP — Kekerasan bersama-sama terhadap orang
  • Pasal 351 KUHP — Penganiayaan (jika terbukti)
  • Serta pasal ancaman, pemerasan & pungutan liar sesuai hasil penyelidikan

“SPBU adalah fasilitas umum! Warga yang datang pada 03 Agustus seharusnya merasa AMAN, bukan diancam & dipalak. Polisi harus bertindak TEGAS!” — tegas Bung Dodoy.

Harapan & Seruan

LBH Milenial mendesak kepolisian bekerja transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu. Masyarakat pun diimbau: selesaikan masalah secara hukum, jangan balas kekerasan dengan kekerasan.

Kini, seluruh mata tertuju pada Polda Babel & Polresta Pangkalpinang: Apakah pelaku pengeroyokan sejak 03 Agustus dan jaringan pungli ini akan segera diproses dan ditertibkan?

GWIDPPPUSAT

GlobalRiseTv :

Mega Lestari ✍️

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *