Pastikan Senpi Dinas Tertib dan Terawasi, Propam Polres Purwakarta Gelar Pemeriksaan Berkala

Global Rise TV (Purwakarta) – Penggunaan senjata api dinas merupakan bagian dari perlengkapan khusus dalam pelaksanaan tugas kepolisian yang penggunaannya harus disertai tanggung jawab, disiplin, serta pengawasan yang ketat. Untuk memastikan pengelolaan senjata api dinas berjalan tertib dan sesuai ketentuan, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Purwakarta melaksanakan pemeriksaan berkala terhadap administrasi dan kondisi senjata api dinas milik personel.
Pemeriksaan dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026 mulai pukul 08.00 WIB bertempat di Lapangan Apel Mapolres Purwakarta. Kegiatan tersebut diikuti oleh personel pemegang senjata api genggam maupun senjata api panjang dinas.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam yang didampingi Wakapolres Purwakarta Kompol Yudiono, Kabaglog Polres Purwakarta AKP Mara Suhendra, serta Kasi Propam Polres Purwakarta IPTU Cepi Ismail.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan Surat Izin Pinjam Pakai dan Membawa Senjata Api Organik Polri (SIPPSA), masa berlaku dokumen, hingga kesesuaian data administrasi dengan kondisi fisik senjata yang menjadi inventaris dinas.
Selain kelengkapan administrasi, pemeriksaan juga mencakup persyaratan psikologis personel, termasuk surat lulus tes psikologi sebagai salah satu persyaratan bagi anggota yang memegang senjata api dinas.
Petugas juga memastikan kondisi fisik senjata dalam keadaan layak, bersih, terawat, dan berfungsi sebagaimana mestinya, serta sesuai dengan data inventaris yang tercatat. Pengecekan turut dilakukan terhadap jumlah amunisi yang dikuasai oleh masing-masing personel.
Kasi Propam Polres Purwakarta IPTU Cepi Ismail, mengatakan pemeriksaan berkala merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan setiap personel yang memegang senjata api benar-benar memenuhi persyaratan dan memahami tanggung jawab yang melekat pada penggunaannya.
“Pemeriksaan ini bukan sekadar mengecek kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan setiap personel yang memegang senjata api memenuhi persyaratan, memahami tanggung jawabnya, serta menjaga senjata dalam kondisi yang layak. Legalitas, kelengkapan psikologis, kondisi senjata, dan kesesuaian data inventaris harus menjadi perhatian,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan secara berkala juga menjadi langkah untuk mencegah terjadinya pelanggaran maupun ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kondisi senjata yang ada di lapangan.
Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini, menyampaikan bahwa penggunaan senjata api dinas merupakan kewenangan yang harus disertai tanggung jawab dan pengawasan.
“Senjata api dinas merupakan perlengkapan yang penggunaannya diatur secara ketat dan memiliki tanggung jawab besar. Pemeriksaan secara berkala diperlukan untuk memastikan seluruh personel memenuhi persyaratan, senjata dalam kondisi layak, serta administrasinya tertib dan sesuai dengan inventaris. Hal ini merupakan bagian dari upaya menjaga disiplin, profesionalisme, keamanan, dan mencegah terjadinya pelanggaran,” ungkapnya.
Ia menambahkan, setiap personel harus memahami bahwa senjata api dinas bukan sekadar perlengkapan tugas, tetapi juga merupakan amanah institusi yang wajib dijaga, dirawat, dan digunakan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.
Melalui pemeriksaan berkala tersebut, Polres Purwakarta terus berupaya memastikan pengelolaan senjata api dinas berjalan secara tertib, transparan, terawasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.Fauzi
