Perwakilan warga yang menyatukan diri dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan secara resmi mendatangi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak

Global Rise TV (Lebak-banten)-Laporan diserahkan langsung oleh Rudiana, selaku Koordinator sekaligus perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan. Dalam langkah yang transparan dan terkoordinasi, salinan laporan juga disampaikan sebagai tembusan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak serta Pemerintah Kecamatan Malingping. Penyerahan laporan ini juga diketahui oleh Pemerintah Desa Cilangkahan dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cilangkahan.( 14-08-2026.


Dalam penyampaiannya, pihak Aliansi menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai wujud hak dan kewajiban setiap warga untuk melaporkan dugaan pelanggaran perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku. Setiap orang berhak mengajukan pengaduan apabila menduga telah terjadi pencemaran yang merugikan lingkungan maupun masyarakat di sekitarnya.
Pihak Aliansi berharap instansi berwenang segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan pengecekan di lapangan, pengujian kualitas air, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menanggulangi dampak pencemaran dan memulihkan kondisi lingkungan Sungai Cilangkahan.
