Respons Laporan Polisi 110, Polres Purwakarta Amankan Sejumlah Pelajar Terkait Dugaan Tawuran

Global Rise TV (Purwakarta) – Polres Purwakarta merespons laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan potensi aksi tawuran antarpelajar di wilayah Kabupaten Purwakarta. Dalam penanganan tersebut, petugas mengamankan sejumlah pelajar beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
Peristiwa ini bermula dari laporan masyarakat mengenai sekelompok pelajar yang diduga akan terlibat tawuran di Jalan Lodaya, Kampung Baru, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Pamapta bersama Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta segera melakukan pengecekan dan penelusuran. Petugas kemudian mengamankan sejumlah pelajar di wilayah Jatiluhur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pada Rabu (21/10/2026), Kaur Binops Satreskrim Polres Purwakarta, IPTU Rangga, menyampaikan bahwa petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam, enam unit telepon genggam, dan tiga unit sepeda motor.
Para pelajar yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan dan pembinaan. Petugas juga melakukan pendalaman untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa serta peran masing-masing pihak. Penanganan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan perlindungan terhadap anak.
Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat mengenai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting untuk membantu kepolisian melakukan langkah pencegahan sebelum suatu kejadian berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih serius.
“Laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 sangat membantu kami dalam merespons potensi gangguan kamtibmas. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan atau mengganggu keamanan lingkungan, sehingga petugas dapat segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai situasi di lapangan,” demikian imbauan Kapolres.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, mengingatkan para pelajar agar menjauhi tawuran, tidak membawa senjata tajam, serta tidak mudah terpengaruh ajakan teman yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Ia juga mengajak orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hari. Menurutnya, pencegahan kenakalan remaja membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak, disertai komunikasi yang baik serta pembinaan yang berkelanjutan.
“Adik-adik pelajar hendaknya fokus menuntut ilmu, mengembangkan prestasi, dan mengisi waktu dengan kegiatan yang positif. Jangan sampai masa depan terganggu karena terlibat tawuran. Kami mengajak orang tua dan pihak sekolah untuk bersama-sama memberikan pengawasan, pendampingan, serta pemahaman mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan,” imbau IPTU Tini Yutini.
Polres Purwakarta turut mengingatkan masyarakat bahwa layanan Polisi 110 dapat digunakan untuk melaporkan kejadian maupun potensi gangguan keamanan yang membutuhkan perhatian kepolisian. Masyarakat diharapkan menyampaikan informasi secara jelas agar petugas dapat menindaklanjutinya secara tepat.
Melalui respons terhadap laporan masyarakat, Polres Purwakarta terus mendorong upaya pencegahan gangguan kamtibmas sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.Fauzi
