Satresnarkoba Polres Bangka Ungkap Peredaran Sabu Satu Pria di Amankan dengan Barang Bukti 25,1 Gram

Global Rise TV (Bangka)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka, kembali Mengungkap, dugaan tindak pidana Narkotika, jenis sabu, dalam pengungkapan, tersebut, Polisi mengamankan seorang pria Berinisial (RD) alias D, (53) di dua lokasi berbeda di, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, pengungkapan dilakukan pada Minggu (27/09/2026) sekitar pukul 22.00 WIB,
Di Sebuah rumah yang berada di Lingkungan Parit (VII) Kuday, Kelurahan Kuday, Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, selanjutnya petugas Melakukan, pengembangan hingga ke Lokasi kedua di rumah, yang berada di Jalan Sri Menanti (V) Kelurahan Sri Menanti, Kecamatan Sungailiat, pada Senin (28/09/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.,



Dalam penangkapan dan penggeledahan yang di saksikan, oleh Ketua Lingkungan maupun ketua RT. setempat, petugas Menemukan sejumlah barang, bukti yang diduga Berkaitan dengan, tindak pidana Narkotika,
Dari TKP pertama, polisi Mengamankan, satu plastik klip Bening yang, di duga berisi sabu, satu kotak Rokok satu unit telepon, seluler, serta satu unit Mobil, Daihatsu Xenia warna abu-abu Metalik,
Sementara dari TKP, kedua petugas Menemukan dua, plastik klip bening yang diduga Berisi, sabu, satu kantong asoy warna Hitam, dan satu gelas plastik warna Hijau,
Total berat bruto barang bukti sabu, yang diamankan mencapai 25,1 Gram,
Kasus tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Bangka, untuk dilakukan pemeriksaan dan, proses penyidikan lebih Lanjut,
Terhadap tersangka, penyidik Menerapkan sangkaan pasal, (114) ayat (2) UU Nomor (35) tahun 2009 tentang Narkotika Jo. (UU) Nomor (1) tahun 2026 tentang penyesuaian, Pidana, atau Pasal (609) ayat (2) huruf (A) KUHP Jo, (UU) Nomor (1) tahun 2026 tentang, penyesuaian tindak Pidana,
Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H, S.I.K, M.H, M.M., melali Kasar Resnarkoba IPTU Budi Prasetyo, menegaskan Bahwa pengungkapan kasus Narkotika, merupakan bagian dari komitmen Polres Bangka, dalam menjaga masyarakat dari Ancaman, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika,
“Polres Bangka, akan terus Melakukan upaya pencegahan dan, penindakan terhadap, peredaran Narkotika, Kami mengajak seluruh masyarakat untuk Bersama-sama, menjaga Lingkungan,
Dan segera melaporkan apabila Mengetahui, adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran Narkotika,” tegas Kapolres Bangka, melalui Kasat Resnarkoba, Polres Bangka-Presisi, Responsif dan humanis,
Berantas Narkoba, selamatkan Generasi Bangsa, Pungkasnya (Imron),
