Sejarah Baru Perburuhan Nasional: DPR dan Presiden Prabowo Resmi Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan, Ribuan Buruh Sujud Syukur di Senayan.

0
IMG-20261006-WA0046

Global Rise TV (JAKARTA) – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 6 Oktober 2026. Pengesahan bersejarah ini langsung disambut dengan sukacita dan air mata haru dari ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, yang sejak pagi telah memadati area Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Alih-alih menggelar aksi demonstrasi yang berujung pada bentrokan atau penyampaian tuntutan secara keras, suasana di halaman DPR RI justru dipenuhi dengan nuansa syukur. Ribuan massa buruh secara serentak melakukan sujud syukur di atas aspal Senayan sebagai bentuk rasa syukur mereka atas disahkannya regulasi yang selama ini menjadi harapan besar kaum pekerja.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSP MARITIM-KSPSI), Ujang Supriatin, yang akrab disapa Abah Ujang Guru, menyebut momen ini sebagai tonggak sejarah baru bagi pergerakan buruh di Indonesia.

“Ini adalah sejarah luar biasa. Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPR RI dan Pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, atas perjuangan dan keberpihakannya pada buruh Indonesia. Ini adalah kemenangan kita bersama,” ujar Ujang Supriatin di sela-sela kegiatan sujud syukur, Selasa (6/10/2026).

Menurut Ujang, perlindungan ketenagakerjaan yang selama ini hanya menjadi wacana dan perdebatan panjang, kini telah diwujudkan secara nyata oleh Presiden Prabowo Subianto dan jajaran DPR RI. Ia juga menyampaikan rasa bangga dan terima kasihnya kepada jajaran pimpinan DPR RI serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang telah turun langsung ke lapangan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pimpinan DPR dan Kapolri yang hadir menyaksikan langsung, serta mengawal aksi kami sehingga berjalan dengan sangat tertib, aman, dan penuh kekeluargaan,” tambahnya.

Tepati Janji Politik di Bulan Oktober

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam keterangan persnya menegaskan bahwa pengesahan UU ini merupakan bukti konkret dari komitmen politik pemerintah dan parlemen terhadap kesejahteraan pekerja. Ia menyoroti bahwa target waktu yang dijanjidkan telah berhasil ditepati.

“Pada hari ini, DPR RI dan pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto, telah menunaikan janji bahwa Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan harus selesai dan disahkan pada bulan Oktober 2026,” tegas Dasco.

Dasco menambahkan, pengesahan ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan sebuah hadiah istimewa bagi pekerja di seluruh penjuru tanah air. “Ini adalah kado buat kita semua, alhamdulillah. Semoga UU ini membawa berkah dan keadilan bagi seluruh buruh Indonesia,” sambungnya.

Apresiasi Kapolri atas Kedewasaan Buruh

Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, yang turut mengawal jalannya kegiatan di Senayan, memberikan apresiasi khusus kepada para buruh. Ia menilai cara para pekerja menyampaikan aspirasi pada hari ini menunjukkan kedewasaan dan ketaatan hukum yang luar biasa.

“Saya selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada teman-teman buruh yang telah menyampaikan aspirasinya dengan sangat tertib,” ujar Suyudi.

Kapolri berpesan agar semangat dan ketertiban yang ditunjukkan oleh para buruh di Senayan ini dapat menjadi inspirasi dan contoh bagi elemen masyarakat lainnya dalam menyuarakan pendapat di muka umum.

“Karena teman-teman semua, walaupun menyampaikan aspirasi, juga disaksikan dan ditonton oleh seluruh masyarakat Indonesia. Jadi, buruh harus dan telah menjadi contoh yang baik. Saya mengimbau agar rekan-rekan semua dapat kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan aman,” pesan Suyudi.

Aspirasi Buruh Terakomodasi

Kepuasan ribuan buruh yang hadir di Senayan bukan tanpa alasan. Dalam proses pembahasan RUU hingga tahap pengesahan, perwakilan serikat buruh dilibatkan secara intensif. Para serikat pekerja mengaku memperoleh informasi dan memastikan bahwa secara umum, berbagai aspirasi dan tuntutan mendasar mereka telah diakomodasi ke dalam draf final yang dibahas.

“Secara umum, hasil pada saat ini di dalam draf yang disahkan sudah mengakomodir aspirasi dari kami dan dari para serikat pekerja lainnya. Oleh karena itu, kedatangan kami hari ini bukan untuk menolak, melainkan untuk mengawal sekaligus sujud syukur,” pungkas perwakilan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia.

Ke depannya, Ujang Supriatin dan jajaran serikat pekerja menegaskan bahwa mereka akan tetap setia pada garis perjuangan yang sama. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal implementasi dan peraturan turunan dari UU Perlindungan Ketenagakerjaan ini agar hak-hak buruh Indonesia benar-benar terlindungi di atas kertas maupun dalam praktiknya di lapangan.

Liputan Sukabumi
Penulis :
Bambang irawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *