SKANDAL DUGAAN TIMAH ILEGAL BANGKA: JEJAK GUDANG TERSEMBUNYI DI BALIK RUMAH MEWAH KUDAY SUNGAILIAT — NAMA AKBAR DISEBUT, RIKI ALIAS TOKEK UNGKAP ALUR DARI SIMPANG PERLANG KOBA – BANGKA TENGAH.

0
IMG-20260802-WA0050

Global Rise TV (BANGKA BELITUNG)– MINGGU 02/08/2026. Dugaan jaringan perdagangan pasir timah ilegal kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada kawasan Kuday, Sungailiat, setelah muncul informasi mengenai dugaan keberadaan tempat penyimpanan pasir timah yang disebut berada di balik kawasan rumah mewah.

Nama Akbar disebut dalam informasi yang berkembang sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan lokasi tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Akbar maupun pihak terkait lainnya.

Informasi mengenai dugaan jalur distribusi pasir timah tersebut disampaikan oleh Riki alias Tokek, warga Simpang Perlang, Kecamatan Koba, Bangka Tengah. Ia mengungkap dugaan adanya pola pergerakan pasir timah dari sejumlah titik aktivitas tambang hingga menuju lokasi penampungan tertentu.

Menurut keterangan yang diperoleh, dugaan alur tersebut bermula dari aktivitas penambangan tanpa izin yang diduga berlangsung di kawasan yang bersinggungan dengan wilayah hutan lindung maupun hutan produksi. Material timah kemudian diduga dikumpulkan di wilayah Simpang Perlang sebelum dipindahkan secara tertutup menuju wilayah Sungailiat.

Pola distribusi yang disebut berjalan secara rapi dan tersembunyi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan besar di tengah masyarakat.

Siapa pengendali utama? Siapa pemodal di balik aktivitas tersebut? Bagaimana rantai distribusi dapat berjalan begitu lama tanpa terungkap?

Dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh kuat juga menjadi perhatian publik dan perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Aktivitas tambang ilegal bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga meninggalkan dampak serius terhadap lingkungan, mulai dari kerusakan kawasan hutan, perubahan bentang alam, hingga ancaman terhadap sumber air masyarakat.

PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TANPA TEBANG PILIH

Masyarakat meminta Satgas PKH, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, serta Kejaksaan Tinggi Babel untuk segera melakukan langkah nyata:

✅ Menelusuri dugaan lokasi penyimpanan dan jalur distribusi pasir timah ilegal.

✅ Memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari penambang, pengumpul, pengangkut hingga penerima akhir.

✅ Membongkar apabila terdapat pihak yang diduga menjadi pengendali atau pelindung jaringan.

✅ Membuka hasil penyelidikan secara transparan kepada masyarakat.

Kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada pekerja lapangan. Publik meminta aparat mengusut hingga ke aktor utama apabila ditemukan bukti keterlibatan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Akbar dan pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan klarifikasi resmi.

GlobalRiseTV akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait.

Mega Lestari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *