TABIB JALIL TEGASKAN LEGALITAS PADEPOKAN & SIAP AMBIL LANGKAH HUKUM, SIKAP INI PUN MEMANCING PERTANYAAN BESAR DARI MASYARAKAT

Global Rise TV (SUKABUMI) 27 Oktober 2026 — Pasca terjadinya insiden dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Ustadz Iskandar Abdul Jabar di lingkungan Padepokan Al-Jalil Al-Waliy, Cikarang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Tabib Jalil selaku pemimpin padepokan menyampaikan pernyataan resmi yang menarik perhatian publik. Melalui sebuah pernyataan tertulis yang disertai bukti dokumen, ia menegaskan bahwa perguruan yang dipimpinnya memiliki legalitas yang sah dan juga memiliki kode etik yang menjadi pedoman internal lembaga tersebut.
Lebih lanjut, Tabib Jalil menyatakan bahwa pihaknya siap mengambil langkah hukum dan segala tindakan yang diperlukan demi menjaga nama baik perguruan, jika ada laporan atau tuduhan yang dianggap tidak benar dan merugikan lembaga yang dipimpinnya. Pernyataan ini disampaikan tak lama setelah para Kiai, tokoh masyarakat, dan santri berkumpul di Polsek Ciracap untuk mengawal proses hukum atas kasus penganiayaan yang menimpa Ustadz Iskandar.
Namun, sikap ini justru memicu banyak pertanyaan di kalangan masyarakat luas. Pasalnya, informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa Ustadz Iskandar datang dengan niat baik semata-mata untuk bersilaturahmi dan bermusyawarah mengenai materi ajar yang ada di padepokan tersebut. Alih-alih diterima dengan baik, ia justru diduga mendapat perlakuan kasar, dipukul, dan dikeroyok hingga mengalami luka fisik yang cukup serius.
Masyarakat pun bertanya-tanya secara terbuka: Bagaimana mungkin pihak yang diduga menjadi lokasi dan terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut justru yang terlebih dahulu menyatakan akan mengambil langkah hukum? Apakah ini langkah pembelaan yang sah, atau justru upaya antisipatif untuk mengubah narasi di tengah masyarakat sebelum proses hukum berjalan?
“Sangat aneh dan sulit dipahami akal sehat. Yang diduga menyakiti orang, justru yang lebih dulu bilang akan lapor ke hukum. Semoga kepolisian benar-benar memeriksa semua pihak secara seimbang dan transparan, tanpa memandang siapa pun yang bersuara lebih dulu,” ujar salah satu warga yang memantau perkembangan kasus ini.
Sampai saat ini, pihak Polsek Ciracap yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Taupik Hadian telah menyatakan komitmennya untuk menangani kasus ini secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kapolsek juga telah menyampaikan kepada para Kiai dan santri yang datang ke kantor kepolisian bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan, dan masyarakat akan diberitahukan hasilnya secara terbuka. Di sisi lain, beliau juga menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban umum, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, dan memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional.
Kini mata publik tertuju pada proses hukum yang sedang berjalan. Masyarakat berharap kepolisian dapat mengungkap fakta yang sebenarnya: apa yang benar-benar terjadi pada hari itu, siapa yang benar dan siapa yang salah, serta apakah legalitas dan kode etik yang disampaikan memang benar-benar dijalankan sebagaimana mestinya dalam praktik di lapangan. Semua pihak diminta bersabar dan menunggu hasil penyelidikan resmi, karena kebenaran akan terungkap pada waktunya. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan disampaikan kepada masyarakat luas.
Liputan Sukabumi
Penulis Bambang Irawan
Kabiro Dedi codri
