Tidak Sampai 12 Jam Sejak Laporan di Terima Pelaku Penganiayaan Berhasil di Amakan

Global Rise TV (Bangka)-Tidak sampai (12) jam, sejak laporan diterima, pelaku penganiayaan Berhasil di amankan This m Gabungan Satreskrim Polres Bangka, dan Polres Bangka, Barat serta Polsek Pemali Polres Bangka, bersama Polsek Pemali, berhasil Mengungkap kasus tindak Pidana, penganiayaan yang terjadi di wilayah, hukum Polsek Pemali, pelaku berinisial (Fikri), Alias ipik, (29) di amankan kurang dari (24) jam, setelah ke jadian Rabu (30/09/2026)
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, (29) September 2026 sekitar pukul 00.15 WIB, di simpang, (BBI), dusun tutut desa penyamun, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Korban dalam perkara ini adalah Subardi, alias Burdi (52) warga dusun tutut, desa penyamun Kecamatan Pemali,


Dalam kejadian tersebut, pelaku, yang merupakan Residivis dengan, kasus pencurian serta, penganiayaan dan diduga Melakukan, penganiayaan menggunakan satu Bilah pisau, lipat dan dalam pengaruh Alkohol, korban mengalami luka tusukan pada, Bagian dada sebanyak dua kali, serta pada tangan kanan dan kiri, Korban kemudian mendapat pertolongan dan dibawa ke (RSUD), Depati Bahrin Sungailiat, untuk mendapatkan perawatan Medis,
Usai kejadian, pelaku di ketahui melarikan diri, menggunakan sepeda Motor, Honda Beat warna putih, menuju arah Sungailiat,
Mendapat laporan terkait kejadian tersebut personel Polres Bangka, bersama Polsek Pemali langsung, melakukan penyelidikan, dengan mendatangi (TKP), mengumpulkan keterangan para, saksi serta Menelusuri, keberadaan Pelaku,
Hasilnya, dalam waktu kurang dari (12) jam, Tim Gabungan berhasil mengetahui keberadaan Fikri, alias ipik di pelabuhan Mentok, diduga hendak Menyeberang ke, palembang dan Berhasil, mengamankannya untuk menjalani proses hukum lebih Lanjut,
Atas perbuatannya, pelaku di proses sesuai ketentuan, hukum yang Berlaku, sebagaimana dimaksud dalam, Pasal (466) ayat (1) ke-2 KUHP,
Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunte, S.H., S.I.K., M.H., M.M., menegaskan bahwa Polres Bangka, bersama Polsek jajaran akan terus memberikan, Respons cepat terhadap setiap, laporan masyarakat serta, melakukan penegakan hukum secara Profesional,
“Kami memastikan setiap laporan Masyarakat akan, di tindaklanjuti secara cepat dan Profesional, pengungkapan perkara ini, Merupakan bentuk komitmen Polres Bangka, bersama Polsek jajaran dalam memberikan kepastian hukum dan menjaga keamanan masyarakat,” tegas Kapolres Bangka, Pungkasnya (Imron)
