Tinda Lanjuti Keluhan Supir Tipidter Polres Bangka Sidak SPBU Puding

0
IMG-20260914-WA0058

Global Rise TV (Bangka Puding) Tim Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka, mendatangi (SPBU) 24.331.142 Desa Puding, Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka, dipimpin Kanit Ipda Rika Oktorida, Kedatangan Unit Tipidter Polres Bangka ini menindaklanjuti keluhan sejumlah sopir yang mengaku kesulitan mendapat minyak jenis Solar Senin, (14/09/2026)

“Setelah kita cek ternyata mereka yang kesulitan, mendapatkan Solar ini adalah, oknum supir karena petugas, sebelum menemukan, adanya ketidakaesuaian antara barcode (BBM) dengan (STNK), mereka,” kata Ipda Rika Oktorida di Lokasi,

Sebelumnya personilnya Polsek Puding, Besar telah melakukan penertiban tekait ketidaksesuaian antara (STNK), Mobil dengan barcode yang dibawa. Sehingga mobil-mobil, tersebut tidak di perbolehkan mengisi (BBM) jenis solar.di (SPBU) tersebut, Ini ternyata memicu sejumlah Sopir membuat isu termasuk di medsos bahwa mereka kesulitan atau di persulit mendapatkan Solar,

Saat kembali dilakukan pengecekan oleh, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka, memang didapat sejumlah Mobil, yang tidak sesuai dengan Barcode, sejumlah alasan supir-supir, di kemukakan kepasa petugas, Pihak (SPBU) mengaku ini kerap terjadi namun mereka tak dapat Berbuat banyak, tindak tegas baru Bisa dilakukan, saat anggota Polsek Puding Besar melakukan pengamanan dan pengecekan, termasuk jumlah pembelian Solar untuk mobil Minibus dan truck engkel (30) liter dan Mobil truck (6) roda (60) Liter,

Terpisah Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani, seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe,
menghimbau kepada pengelola, (SPBU) dan pemilk Mobil untuk sama- sama menjaga, ketertiban, untuk pemilk Mobil seusai aturan, harus menyiapkan Barcode dan (STNK), seusai plat kendaraan, Bagi pengelola (SPBU) juga berhak Meminta supir, untuk menunjukkan (STNK) sesuai barcode yang di Bawa,

“Antrian harus tertib tidak Mengganggu, lalu lintas, supir Bawa barcode dan (STNK) seusai plat Mobil, pengelola, (SPBU) juga menjalankan, pengisian sesuai Prosedur, sama sama menjaga ketertiban dan, saya pikir tidak ada larangan, dalam pengisian (BBM) jika sesuai, aturan,” kata AKP Mauldi Wasdapani, Pungkasnya (Imron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *