Tindak Lanjut Informasi Media Sosial, Satreskrim Polres Purwakarta Cek Dugaan Curanmor di Bungursari

0
IMG-20260922-WA0085

Global Rise TV (Purwakarta) – Informasi mengenai kehilangan kendaraan yang beredar di media sosial menjadi perhatian kepolisian. Menindaklanjuti video yang diunggah melalui kanal media sosial, Halo PWK, Piket Satreskrim Polres Purwakarta bergerak melakukan pengecekan terkait informasi kehilangan kendaraan roda dua (R2) di wilayah Kecamatan Bungursari.

Pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 12.46 WIB, Piket Satreskrim Polres Purwakarta menindaklanjuti informasi mengenai masyarakat yang kehilangan kendaraan roda dua di Kampung Warung Kamar, RT 05/RW 03, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Langkah tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk informasi yang disampaikan melalui media sosial. Petugas melakukan pengecekan awal untuk memastikan kondisi di lapangan serta mengumpulkan informasi yang diperlukan sebagai bahan penanganan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara mengatakan pihaknya terus memantau informasi yang disampaikan masyarakat, termasuk melalui media sosial, sepanjang informasi tersebut berkaitan dengan potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana.

“Setiap informasi dari masyarakat menjadi perhatian kami. Ketika terdapat informasi mengenai dugaan kehilangan kendaraan, personel akan melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi awal untuk memastikan kejadian serta menentukan langkah penanganan selanjutnya,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor agar segera membuat laporan resmi kepada kepolisian. Laporan yang cepat akan membantu petugas memperoleh informasi awal, mengidentifikasi lokasi dan melakukan langkah penyelidikan sesuai prosedur.

“Jangan hanya mengunggah kejadian di media sosial. Apabila menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara resmi. Informasi yang lengkap dan cepat sangat membantu proses penyelidikan,” tambahnya.

Kasat Reskrim juga mengingatkan pemilik kendaraan untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan memiliki penerangan, serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan meskipun hanya dalam waktu singkat.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini, menyampaikan bahwa Polri terus berupaya memberikan respons terhadap informasi dan laporan masyarakat, baik yang diterima secara langsung maupun melalui berbagai kanal komunikasi.

“Media sosial dapat menjadi sarana penyampaian informasi yang cepat. Namun, untuk penanganan tindak pidana, masyarakat tetap perlu menyampaikan laporan kepada kepolisian agar dapat dilakukan pengecekan, pendataan dan proses penyelidikan secara resmi,” ungkapnya.

Polres Purwakarta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila kehilangan kendaraan atau mengetahui adanya tindak pidana. Warga juga diimbau tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan aktivitas mencurigakan, melainkan segera berkoordinasi dengan kepolisian.

Untuk mendapatkan bantuan atau menyampaikan laporan terkait gangguan Kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat atau Layanan Polri 110.

Kehilangan kendaraan? Jangan hanya virar segera lapor agar dapat ditindaklanjuti. Jaga kendaraan, jaga lingkungan, dan bersama cegah curanmor.Fauzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *