Curanmor di Kontrakan Warga, Piket Sat Reskrim Polres Purwakarta Lakukan Cek TKP

0
IMG-20260922-WA0065

Global Rise TV (Purwakarta) – Tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi salah satu kejahatan yang perlu diwaspadai masyarakat, terutama di lingkungan permukiman dan tempat kontrakan. Setiap laporan yang diterima kepolisian menjadi bagian penting dalam proses penanganan dan penyelidikan untuk mengungkap kejadian.

Menindaklanjuti laporan dugaan curanmor, Piket Sat Reskrim Polres Purwakarta melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 13.17 WIB.

Petugas mendatangi lokasi kejadian di kontrakan milik Pak Nana, Kampung Cihideung RT 01/RW 03, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Cek TKP merupakan salah satu tahapan penting dalam penanganan perkara. Petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap lokasi untuk mencari berbagai petunjuk yang dapat membantu proses penyelidikan, seperti rekaman CCTV, jejak maupun barang yang berkaitan dengan kejadian.

Selain memeriksa lokasi, petugas juga menggali keterangan dari korban maupun saksi yang mengetahui atau mendengar kejadian. Informasi tersebut menjadi bahan untuk membantu menyusun rangkaian peristiwa dan mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, terutama di lingkungan permukiman dan kontrakan.

“Masyarakat kami imbau untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku. Gunakan kunci ganda, parkir kendaraan di tempat yang aman dan terang, serta pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ketika ditinggalkan. Apabila melihat aktivitas atau orang yang mencurigakan, segera informasikan kepada kepolisian,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana agar segera membuat laporan. Kecepatan informasi dari masyarakat dapat membantu petugas melakukan penanganan dan penyelidikan secara lebih cepat.

“Jangan menunda untuk melapor. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula langkah kepolisian dapat dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan menindaklanjuti kejadian,” tambahnya.

Hasil pengecekan TKP serta keterangan dari korban dan saksi selanjutnya menjadi bagian dari bahan kepolisian dalam menangani laporan dan menentukan langkah penyelidikan sesuai prosedur.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini, menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Polri berkomitmen memberikan respons terhadap setiap laporan masyarakat. Kami juga mengajak warga untuk berperan dalam pencegahan dengan meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila terjadi atau ditemukan potensi gangguan keamanan,” ungkapnya.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan kunci pada kendaraan, memanfaatkan CCTV jika tersedia, serta membangun kepedulian antarwarga di lingkungan tempat tinggal.

Melalui pengecekan TKP dan proses penyelidikan yang dilakukan secara profesional, Polres Purwakarta terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung proses penegakan hukum terhadap tindak pidana curanmor.Fauzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *