Bung Dodoy: Pembangunan Rumah Sakit Jantung Harus Dikaji dari Perspektif Kebijakan Publik dan Hukum Tata Negara

0
IMG-20260802-WA0031

Global Rise TV (BANGKA BELITUNG) – Minggu, 02 Agustus 2026 – Ketua LBH Milenial Bangka Tengah, Dairi, S.H., yang akrab disapa Bung Dodoy, memberikan pandangan terkait rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membangun rumah sakit khusus jantung dan stroke melalui skema pinjaman daerah senilai Rp293 miliar.

Menurut Bung Dodoy, pembangunan di sektor kesehatan merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Namun, kebijakan tersebut perlu dikaji secara komprehensif dari sudut pandang kebijakan publik (public policy) dan Hukum Tata Negara, mengingat sumber pembiayaannya berasal dari pinjaman daerah yang akan menjadi beban anggaran pada masa mendatang.

“Dalam konsep Hukum Tata Negara, setiap kebijakan pemerintah harus berlandaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah, efisiensi, efektivitas, serta berorientasi pada sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pinjaman daerah bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga menyangkut tanggung jawab konstitusional pemerintah terhadap keberlanjutan fiskal daerah,” ujar Bung Dodoy.

Ia menekankan bahwa sebelum pemerintah memutuskan untuk mengajukan pinjaman dalam jumlah besar, masyarakat perlu memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai kebutuhan riil layanan kesehatan, hasil analisis biaya dan manfaat (cost-benefit analysis), kemampuan fiskal daerah dalam mengembalikan pinjaman, serta potensi dampaknya terhadap program pembangunan lain yang juga menjadi kebutuhan masyarakat.

Bung Dodoy menjelaskan bahwa Bangka Belitung saat ini telah memiliki fasilitas kesehatan rujukan, yakni RSUP Dr. (Ir.) Soekarno, yang dinilai masih dapat terus dikembangkan melalui peningkatan sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi kesehatan, serta penambahan tenaga medis yang kompeten.

Menurutnya, kebutuhan yang mendesak saat ini bukan hanya pembangunan gedung baru, melainkan penguatan sumber daya manusia (SDM) kesehatan, termasuk dokter spesialis jantung, dokter spesialis saraf, dokter spesialis bedah, perawat, serta tenaga kesehatan lainnya yang memiliki kompetensi dan pengalaman memadai.

“Persoalan utama pelayanan kesehatan sering kali bukan terletak pada kurangnya bangunan fisik, melainkan keterbatasan tenaga medis dan dokter spesialis. Oleh karena itu, penguatan SDM kesehatan dan optimalisasi fasilitas yang telah tersedia sepatutnya menjadi prioritas sebelum pemerintah memutuskan membangun rumah sakit baru dengan pembiayaan yang bersumber dari utang daerah,” katanya.

Selain itu, Bung Dodoy menilai bahwa setiap kebijakan strategis yang berdampak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam jangka panjang harus melibatkan partisipasi masyarakat, akademisi, organisasi profesi, DPRD, dan berbagai unsur lainnya agar keputusan yang diambil benar-benar didasarkan pada kebutuhan objektif masyarakat.

“Pandangan ini bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan sektor kesehatan, melainkan bagian dari fungsi kontrol masyarakat dalam sistem demokrasi. Setiap kebijakan yang menggunakan uang rakyat dan berpotensi menimbulkan kewajiban utang harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, ekonomi, dan moral kepada masyarakat Bangka Belitung,” tutupnya.

GlobalRiseTv :
Mega Lestari🖊️

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *