Diduga Abaikan K3, Revitalisasi SDN Karangsari 01, Di Soroti Oleh PWC (Forum Wartawan Cikeusik).

Global Rise TV (Pandeglang)-Banten.Pelaksanaan program revitalisasi di SDN Negeri Karangsari 01, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten. yang bersumber dari APBN Tahun 2026 senilai Rp 681.789.000 disorot oleh(forum wartawan Cikeusik) PWC, Rabu : 26-08-2026.
Pasalnya, para pekerja di lokasi proyek terpantau tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja. Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek konstruksi.

Pantauan media di lapangan sejumlah pekerja terlihat tidak mengenakan rompi, helm, maupun perlengkapan K3 lainnya. Padahal, penggunaan APD merupakan kewajiban untuk mencegah risiko kecelakaan kerja.
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan ini merupakan “Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan” dengan pelaksana P2SP SD Negeri Karangsari 01. Waktu pelaksanaan ditargetkan selama 150 hari kalender.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN Karangsari 01, Karya, S.Pd, Terkait pengadaan material, menjelaskan mekanismenya. Menurutnya, untuk material baja ringan dan atap sudah disuplai langsung dari Dinas Pendidikan. Sementara pihak sekolah hanya bertugas membelanjakan material pasir dan batu
“Itu mah sudah dari Dinas. Kami mah cuma belanja pasir doang, sama batu dan semen, semua dari Dinas,” ujar kepala sekolah, SDN 1 kalangsari.
Menanggapi temuan ini, Aliansi Peduli Banten Selatan (APB) ketua kordinator selatan Adi Suardi Yuliana, sebagai ketua pwc (forum wartawan Cikeusik) meminta agar program revitalisasi di Pandeglang Khususnya di Sekolahan SDN Karangsari 1 Desa Karangsari, Kecamatan Angsana, mendapat pengawasan lebih ketat. Sorotan utama ada pada aspek K3 dan transparansi pengadaan material.

“Kami akan bertindak jika ada kejanggalan. Mulai dari pengadaan material yang harusnya dikelola atau dibelanjakan oleh kepala sekolah. Dan Soal APD juga harus ketat, karena kalau di pekerjaan bagaimana kalau terjadi apa-apa,” tegas Adi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memenuhi prinsip keberimbangan sesuai kode etik jurnalistik.
Yusril Mahendra
