Kades Leuwibalang Merasa Kebal Hukum, Pihak kecamatan Cikeusik Tutup Mata

Global Rise TV (Pandeglang)-
Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait pembangunan cor – beton yang di duga mangkrak bahkan sampai saat sekarang belum ada tanda-tanda pengerjaan, maka hal tersebut patut di duga kepala desa ( Kades-sarnata) Leuwibalang kecamatan Cikeusik kabupaten Pandeglang, provinsi Banten, merasa kebal hukum,
Perlu diketahui pembangunan cor-beton tersebut anggaran tahun 2025 tahap satu namun dalam pengerjaan tidak di selesaikan, padahal anggaran tersebut sudah turun dan sudah di cairkan, ujar warga Desa Leuwibalang, (Jum’at:04-9-2026).
Lanjut,dan yang paling anehnya kok kenapa dari pihak kecamatan Cikeusik seolah-olah di biarkan padahal anggaran tersebut tahun 2025, kalau hitungan waktu sudah satu tahun berjalan dan ini sudah di Monev karena menurut kami anggaran tahun 2026 sudah turun dan di cairkan. Padahal apa bila pengerjaan sudah terlewat atau hitungan tahun itu bisa menghambat anggran yang berikutnya,akan tetapi paktanya masih di cairkan di tahun 2026,mengingat pembangunan tahun 2025, belum selesai, ada apa di balik ini ?…,kata Warga.
Selanjutnya walapun yang belum di selesaikan hanya kurang lebih 17 m, akan tetapi ini sangat di butuhkan manfaatnya bagai kami selaku warga desa leuwibalang karena ini jalan satu-satunya, untuk melintas,Ungkapnya,
Dikonfirmasi Wahyu Awaludin Camat kecamatan Cikeusik, beberapa hari yang lalu dirinya menjelaskan bahwa,”Kami sudah melakukan teguran berulang-ulang, namun Kades Leuwibalang hanya bilang, siap aja dan yang paling aneh nya no Hp gak aktif, baik seluler atau via whatsapp juga sama tidak aktif”,pungkas Camat Cikeusik,
Sampai diturunkan nya berita ini pihak terkait belum ada jawaban atau kepastian untuk menindaklanjuti perihal pengerjaan cor beton di desa leuwibalang yang di duga mangkrak yang sampai saat sekarang belum ada tanda-tanda pengerjaan se- olah-olah di biarkan.
Yusril Mahendra.
