Polres Bangka Barat Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi Barang Bukti di sembunyikan dalam Knalpot dan Pelepah Pisang

0
IMG-20261105-WA0069

Global Rise TV (Bangka)-Polres Bangka Barat mengungkap dugaan peredaran, Narkotika jenis sabu dan ekstasi, di dua kontrakan di Kecamatan, Mentok, Rabu (04/11/2026). dalam pengungkapan tersebut, Polisi, menemukan Barang bukti sabu, yang di Sembunyikan di, dalam knalpot sepeda Motor, hingga pelepah pohon Pisang,

Dalam operasi tersebut, unit (I), Satresnarkoba Polres Bangka Barat, mengamankan seorang pria, Berinisial (AS) alias (B) yang diduga, terlibat dalam peredaran Narkotika,

Pengungkapan bermula dari Informasi, masyarakat mengenai dugaan, aktivitas transaksi Narkotika di, sebuah kontrakan di kawasan, kampung menjelang, Kelurahan menjelang Baru, menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Melakukan, penyelidikan Hingga, mendatangi Lokasi sekitar pukul 15.30 WIB.,

Dengan didampingi perangkat RT. setempat, petugas Mengamankan, tersangka dan melakukan penggeledahan, dari lokasi pertama, Polisi, menemukan satu paket Sabu, timbangan Digital tiga kaca Pirek, sekop dari Potongan pipet, serta sejumlah perlengkapan, lainnya yang Diduga berkaitan, dengan aktivitas Narkotika,

Berdasarkan keterangan tersangka, petugas kemudian Melakukan, pengembangan ke Kontrakan kedua di, kawasan jampung tegal, Rejo, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, sekitar pukul 18.30 WIB.,

Di lokasi kedua, Polisi kembali menemukan, sejumlah paket yang diduga, Narkotika jenis sabu salah satu, tempat penyimpanannya, terbilang tidak Biasa, yakni di, dalam knalpot sepeda Motor. petugas juga menemukan satu paket kecil Sabu, yang di Sembunyikan di dalam pelepah Pohon pisang di belakang Kontrakan,

Selain sabu, petugas turut menemukan (10), Butir pil berwarna ungu yang diduga, narkotika jenis Ekstasi,

Dari pengungkapan di dua lokasi, tersebut, Polisi mengamankan, Sabu dengan berat Bruto 33,22 Gram, dan Ekstasi dengan berat bruto 4,81 Gram, sejumlah barang bukti lainnya, termasuk telepon genggam, dan sepeda Motor, turut diamankan untuk ke Pentingan penyidikan,

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, IPTU Yos Sudarso, menyampaikan Bahwa, pengungkapan tersebut Berawal dari informasi Masyarakat yang kemudian di, tindaklanjuti melalui penyelidikan dan pengembangan oleh unit (I) Satresnarkoba,

Ia mengajak masyarakat untuk terus berperan Aktif memberikan, informasi kepada ke Polisian apabila, mengetahui Adanya dugaan, penyalahgunaan maupun peredaran, Narkotika di lingkungan Masing-Masing,

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah, di amankan di Mapolres Bangka Barat, untuk menjalani proses penyidikan lebih Lanjut,

Polres Bangka Barat, menegaskan komitmennya dalam Memberantas, peredaran Narkotika, dengan mengedepankan kerja sama Bersama masyarakat demi, menjaga lingkungan tetap Aman dan terbebas dari ancaman Narkoba, Pungkasnya (Imron),

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *