Polsek Pamarayan Bersama Muspika Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Pengelolaan Kotoran Ayam di Mander

Global Rise TV (Serang)–Polsek Pamarayan bersama Muspika Kecamatan Bandung menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bau yang diduga berasal dari tempat pengelolaan kotoran ayam di Kampung Rukem, Desa Mander, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Kapolsek Pamarayan AKP Yusup Ependi mengatakan, pengecekan langsung telah dilakukan pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat.
“Setiap keluhan masyarakat tentunya kami tindak lanjuti. Kami bersama Muspika Kecamatan Bandung sudah datang langsung ke lokasi untuk melihat kondisi dan aktivitas pengelolaan kotoran ayam tersebut,” kata AKP Yusup Ependi.

Saat pengecekan, petugas menemukan adanya aktivitas pengeringan kotoran ayam. Menurut keterangan pengelola, Samani, kotoran ayam berasal dari PT Gizindo Sejahtera Jaya Farm Mander dan diolah dengan cara dikeringkan serta dicampur kapur dolomit untuk mengurangi bau dan lalat sebelum dikemas dan dijual.
Pengelola juga menyatakan siap menghentikan kegiatan apabila nantinya hasil pemeriksaan menunjukkan aktivitas tersebut mengganggu masyarakat.
Terkait keluhan bau, Kapolsek menegaskan bahwa Muspika belum menyimpulkan apakah bau dari lokasi pengelolaan tersebut sampai dan mengganggu permukiman warga.
Begitu pula mengenai perizinan. Pihak Muspika belum menyatakan izin tersebut sudah sesuai atau tidak karena masih memerlukan pemeriksaan dan penjelasan dari instansi yang berwenang.
“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum ada pemeriksaan dari pihak yang memang berwenang. Karena itu, pengelola kami sarankan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait agar persoalan lingkungan maupun perizinannya dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” jelas Kapolsek.
Pihak pengelola selanjutnya berencana mengundang Dinas Lingkungan Hidup untuk memberikan penjelasan sekaligus memastikan apakah kegiatan pengelolaan tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
AKP Yusup Ependi menegaskan Polsek Pamarayan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut serta mengajak masyarakat dan pengelola untuk tetap menjaga komunikasi dan situasi yang kondusif.
“Keluhan masyarakat tetap menjadi perhatian kami. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan,” pungkasnya.
(A,Oman)
