Menyambut HUT Rl Yang Ke-81.Tradisi Hiburan Yang Ada Di Banten.

0
IMG-20260805-WA0092

Global Rise TV, (Pandeglang,Banten) -. Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, (GWI) menyatakan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai budaya, melestarikan tradisi, mengenang jasa para pahlawan, dan merawat kerukunan antar umat beragama,Rabu:05-08-2026.

Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini adalah hasil darah, air mata, dan pengorbanan para pendiri bangsa dari berbagai suku, agama, dan golongan. Untuk itu, M. Sutisna, selaku perwakilan GWI- memandang penting mengisi kemerdekaan bukan hanya dengan seremonial, tetapi dengan tindakan nyata: menjaga jati diri bangsa melalui budaya dan tradisi lokal di masing-masing wilayah, serta memperkuat persatuan dalam keberagaman.

“Kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajahan. Kemerdekaan sejati adalah ketika rakyatnya berdaulat secara budaya, kuat secara tradisi, saling menghargai dalam perbedaan, dan sejahtera secara lahir batin,” tegas M. Sutisna.

Mengenang JasaPahlawan Kemerdekaan GWI’ mengajak seluruh rakyat untuk meneladani semangat para pahlawan kusuma bangsa yang datang dari berbagai latar belakang, diantaranya:

  1. Bung Karno & Bung Hatta – Proklamator Kemerdekaan RI
  2. Jenderal Soedirman– Panglima Besar TNI, simbol gerilya dan pantang menyerah
  3. Cut Nyak Dien & RA Kartini – Pahlawan Perempuan, simbol keberanian dan emansipasi
  4. KH. Hasyim Asy’ari– Pelopor Resolusi Jihad, penyemangat perjuangan arek-arek Surabaya
  5. Sultan Ageng Tirtayasa – Pahlawan Nasional asal Banten, pejuang kemerdekaan dan keadilan di tanah Jawara

“Nama-nama mereka harus hidup di dada setiap anak bangsa. Bukan hanya di buku sejarah, tapi juga dalam tindakan kita membangun daerah dengan semangat toleransi,” tambah M. Sutisna,

Dasar Hukum dan Kontitusi Komitmen ini berlandaskan pada:

  1. Pembukaan UUD 1945 Alenia “I V “Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”
  2. Pasal 28E UUD 1945: “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya”
  3. Pasal 32 UUD 1945: “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”
  4. UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan
  5. UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya

Seruan GWI kepad Masyarakat,1. Mengenang Para Pahlawan, Meneladani semangat juang pahlawan lokal dan nasional dalam membangun daerah.

  1. Melestarikan Budaya Menghidupkan kembali kesenian, bahasa, dan tradisi khas di setiap wilayah sebagai benteng identitas bangsa.
  2. Merawat Kerukunan: Saling menghargai antar umat beragama sebagai simbol nyata kemerdekaan dan persatuan Indonesia.
  3. Mengisi Kemerdekaan dengan Karya, Mewujudkan kemerdekaan dalam bentuk pembangunan, pendidikan, dan kesejahteraan rakyat.

“Di usia ke-81 ini, mari kita merdeka dari kemiskinan, merdeka dari jalan rusak, merdeka dari kebodohan, dan merdeka dalam damai. Itu bentuk penghormatan terbaik kita kepada para pahlawan,” tutup M. Sutisna

MERDEKA!
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81
Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”

Penulis”M Sutisna –
Hormat kami,
GWI Pandeglang.

Yusril Mahendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *